Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan
BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap perkara penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu, di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Awalnya korban, Hendri (27) meminjamkan sepeda motor miliknya kepada Rudi (20) yang ingin membeli kuota chip game online.
Karena lama tidak kembali, berulang kali Hendri menghubungi Rudi untuk mengetahui keberadaannya dan menanyakan keterlambatannya untuk mengembalikan sepeda motornya tersebut.
Sementara Rudi mengatakan bahwa dirinya sedang berada di sebuah counter Pulsa di jalan Jendral Sudirman dan sepeda motor milik Hendri tersebut dipinjam oleh temannya inisial YS (26). Hendri lalu menyusul Rudi untuk menunggu teman Rudi, YS hingga tengah malam. Namun YS tidak juga kembali.
Hendri lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Inhil guna pengusutan lebih lanjut. Hendri mengatakan, Ia mengalami kerugian sejumlah Rp.12 juta.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil ipda Esra,SH mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui terduga dari penggelapan tersebut adalah sdr YS.
"Selanjutnya pada Selasa (18/1/2022) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka YS di Jalan KH Dewantara, Lorong Cempaka Tembilahan," ungkapnya.
Turut diamankan barang bukti 1 buah STNK dan BPKB serta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario.
"Tersangka sudah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman empat tahun penjara," jelasnya.

Berita Lainnya
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku
Vonis 11 Tahun Eks Dirut SPRH Seret Nama Afrizal Sintong, Hakim Beberkan Aliran Dana
Gelapkan Uang Perusahaan Rp290 Juta, Sales PT Deli Makmur Ditahan Polres Bengkalis
Dua Pria Paruh Baya Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Bunut
Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis
KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
Malam-Malam Masuk Hotel Puri Guntung, AY Malah Diciduk Polisi Bawa Sabu!
Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE