Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan
BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap perkara penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu, di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Awalnya korban, Hendri (27) meminjamkan sepeda motor miliknya kepada Rudi (20) yang ingin membeli kuota chip game online.
Karena lama tidak kembali, berulang kali Hendri menghubungi Rudi untuk mengetahui keberadaannya dan menanyakan keterlambatannya untuk mengembalikan sepeda motornya tersebut.
Sementara Rudi mengatakan bahwa dirinya sedang berada di sebuah counter Pulsa di jalan Jendral Sudirman dan sepeda motor milik Hendri tersebut dipinjam oleh temannya inisial YS (26). Hendri lalu menyusul Rudi untuk menunggu teman Rudi, YS hingga tengah malam. Namun YS tidak juga kembali.
Hendri lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Inhil guna pengusutan lebih lanjut. Hendri mengatakan, Ia mengalami kerugian sejumlah Rp.12 juta.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil ipda Esra,SH mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui terduga dari penggelapan tersebut adalah sdr YS.
"Selanjutnya pada Selasa (18/1/2022) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka YS di Jalan KH Dewantara, Lorong Cempaka Tembilahan," ungkapnya.
Turut diamankan barang bukti 1 buah STNK dan BPKB serta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario.
"Tersangka sudah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman empat tahun penjara," jelasnya.

Berita Lainnya
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba
Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru
Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional
5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
Hidup Sebatang Kara,Tukang Sol Sepatu Sakit Hingga Meninggal Telungkup
Berkedok Pembuatan Kartu Indonesia Sehat, Pria di Inhil Raup Rp4,5 Juta dari Aksi Penipuan
15 Paket Sabu Diamankan, Perempuan Paruh Baya Ditangkap Polsek Pelangiran
Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah