Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap perkara penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu, di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Awalnya korban, Hendri (27) meminjamkan sepeda motor miliknya kepada Rudi (20) yang ingin membeli kuota chip game online.
Karena lama tidak kembali, berulang kali Hendri menghubungi Rudi untuk mengetahui keberadaannya dan menanyakan keterlambatannya untuk mengembalikan sepeda motornya tersebut.
Sementara Rudi mengatakan bahwa dirinya sedang berada di sebuah counter Pulsa di jalan Jendral Sudirman dan sepeda motor milik Hendri tersebut dipinjam oleh temannya inisial YS (26). Hendri lalu menyusul Rudi untuk menunggu teman Rudi, YS hingga tengah malam. Namun YS tidak juga kembali.
Hendri lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Inhil guna pengusutan lebih lanjut. Hendri mengatakan, Ia mengalami kerugian sejumlah Rp.12 juta.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil ipda Esra,SH mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui terduga dari penggelapan tersebut adalah sdr YS.
"Selanjutnya pada Selasa (18/1/2022) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka YS di Jalan KH Dewantara, Lorong Cempaka Tembilahan," ungkapnya.
Turut diamankan barang bukti 1 buah STNK dan BPKB serta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario.
"Tersangka sudah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman empat tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Berkas Sudah P-21, 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning