• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Gelapkan Uang Perusahaan Rp290 Juta, Sales PT Deli Makmur Ditahan Polres Bengkalis

Redaksi

Selasa, 02 Juni 2026 17:48:14 WIB Dibaca : 1115 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang wanita di Bengkalis berinisial DA harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai lebih dari Rp290 juta.

Uang hasil penjualan sembako dan rokok tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan membayar utang.

Saat ini, DA yang bekerja sebagai sales pada PT Deli Makmur telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim IPTU Yohn Mabel mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

"Terhadap tersangka DA telah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan pada 2 Juni 2026 untuk kepentingan proses penyidikan," ujar IPTU Yohn Mabel, Selasa (2/6/2026).

Dijelaskan, kasus ini bermula ketika tersangka yang mendapat kepercayaan mengelola transaksi keuangan dan penjualan perusahaan menerima pembayaran dari sejumlah pelanggan. Namun uang hasil penjualan tersebut tidak disetorkan kepada kasir perusahaan sebagaimana mestinya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, uang perusahaan yang berasal dari penjualan sembako dan rokok itu diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar sejumlah utang," terangnya.

Akibat perbuatannya, PT Deli Makmur mengalami kerugian mencapai sekitar Rp290 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Bengkalis.

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 juncto Pasal 486 KUHP.

"Saat ini, penyidik Unit I Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," cakap Kasat.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Nekat Seorang Pria Jadikan Wilayah Desa Transaksi Narkoba, Akhir Dibekuk

Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020

Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum

Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Terkait Insiden Tewasnya Haji Permata, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

Nekad Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah, Wanita Ini Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis

Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya

Mahasiswa Desak Polda Riau Ungkap Tuntas Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anak Pejabat

Omzet Rp3,6 Miliar! Polda Riau Ungkap Judi Online Higgs Domino di Pekanbaru

Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pria 27 Tahun, Sabu Disembunyikan di Bawah Kasur di Mandau

Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01

Terkini +INDEKS

Kapolres Inhil Turun Langsung ke Ladang! Penanaman Jagung Massal Dimulai Demi Swasembada Pangan

23 Oktober 2026
Parah! Lebih dari 130 Panel Lampu Jalan di Pekanbaru Raib Digasak Maling, Banyak Ruas Jalan Gelap
22 Oktober 2026
Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
22 Oktober 2026
Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
22 Oktober 2026
Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
22 Oktober 2026
Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
22 Oktober 2026
Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
22 Oktober 2026
Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk
22 Oktober 2026
Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
22 Oktober 2026
Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 2 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
  • 3 Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
  • 4 Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
  • 5 Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
  • 6 Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
  • 7 Digerebek di Kebun Sawit! Tiga Pria di Rohil Diamankan, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu
  • 8 Nyaris Tak Saksikan Anak Pertama Lahir, Kisah Petugas Pemadam Karhutla Ini Bikin Haru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media