Gelapkan Uang Perusahaan Rp290 Juta, Sales PT Deli Makmur Ditahan Polres Bengkalis
BUALBUAL.com - Seorang wanita di Bengkalis berinisial DA harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai lebih dari Rp290 juta.
Uang hasil penjualan sembako dan rokok tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan membayar utang.
Saat ini, DA yang bekerja sebagai sales pada PT Deli Makmur telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim IPTU Yohn Mabel mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
"Terhadap tersangka DA telah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan pada 2 Juni 2026 untuk kepentingan proses penyidikan," ujar IPTU Yohn Mabel, Selasa (2/6/2026).
Dijelaskan, kasus ini bermula ketika tersangka yang mendapat kepercayaan mengelola transaksi keuangan dan penjualan perusahaan menerima pembayaran dari sejumlah pelanggan. Namun uang hasil penjualan tersebut tidak disetorkan kepada kasir perusahaan sebagaimana mestinya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, uang perusahaan yang berasal dari penjualan sembako dan rokok itu diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar sejumlah utang," terangnya.
Akibat perbuatannya, PT Deli Makmur mengalami kerugian mencapai sekitar Rp290 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Bengkalis.
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 juncto Pasal 486 KUHP.
"Saat ini, penyidik Unit I Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," cakap Kasat.

Berita Lainnya
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi
Pelaku Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Abal-abal Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lampura
Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak
Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg
Polres Karimun Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Judi Sie Jie
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi