Polres Rohul Amankan Tiga Pelaku Perjudian Gelper Tembak Ikan di Kec Rambah

BUALBUAL.com - Sedang asik melakukan perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) jenis mesin tembak ikan, 3 orang diamankan Polres Rokan Hulu (Rohul).
Kapolres Rohul, melalui Paur Humas, IPDA Totok mengatakan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian yakni, M (33), MN (34), dan A (24) bermula dari informasi yang diperoleh Team Opsnal Polres Rokan Hulu dari masyarakat, bahwa adanya permainan perjudian (Gelper) jenis mesin ikan-ikan yang bertempat di Km 7 Kecamatan Rambah.
Berdasarkan info tersebut, Jum’at ( 22/1/2020) sekitar pukul 23.30 Wib, team Buser Polres Rokan Hulu yg di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rainly L, SIK melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
“Sesampainya di lokasi, didapati 3 orang laki-laki yang sedang bermain judi dengan menggunakan mesin ikan-ikan,” tutur Paur Humas, IPDA Totok, Sabtu (23/1/2020).
Selanjutnya para pemain tesebut diamankan dan didapatkan barang bukti berupa satu unit mesin Gelper jenis ikan-ikan, dan satu buah chip untuk mengisi poin di mesin ikan-ikan tersebut.
“Kemudian, dari tangan pelaku juga turut diamankan uang senilai Rp 360.000. Saat interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan perjudian tersebut selama dua jam,” imbuhnya.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Paur Humas, IPDA Totok.
Berita Lainnya
Kurun Waktu 7 Jam, Pelaku Perampokan di Tanah Merah Berhasil Dibekuk Polisi
Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku
Tidak Terbuka Soal Tender Proyek Gedung Kantor Camat Tembilahan, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau
Polda Kirim Berkas Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad ke Kejati Riau
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan
Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka
Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu- Sabu Berhasil Diringkus Polsek Lirik