Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Sekda Natuna Pimpin Rapat Bahas Pengunaan APBD 2025
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG

BualBual.Com - Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Plt Bea Cukai Bengkalis Iwan Kurniawan dan Kasat Narkoba Iptu Toni Armando gelar Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti 30 kg narkoba jenis shabu di Mapolres Bengkalis lantai II Senin (21/11/2022).
Kapolres Bengkalis menjelaskan tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba sebanyak 30 kilogram sabu, Selasa 15 November 2022 lalu sekitar pukul 23.50 Wib, tepat satu hari sebelum berakhirnya Operasi Antik Polda Riau.
AKBP Indra Wijatmiko menyampaikan, Operasi penangkapan dilakukan berawal dari adanya informasi dari petugas Bhabinkamtibmas Desa Sepahat, diduga di daerah Pantai Sepahat Desa Tenggayun sampai Desa Api-Api akan ada kegiatan mencurigakan yakni transaksi narkotika.
Kemudian Bhabinkamtibmas segera berkordinasi bersama Sat Narkoba Bengkalis dan langsung melakukan penyelidikan selama beberapa hari dengan pendalaman bersama Timsus dan Bea Cukai Bengkalis.
"Hasil selama giat tersebut yaitu pada selasa15 November 2022 pukul 23.50 Wib. Saat itu, timsus melihat ada kegiatan warga desa api-api yang mencurigakan saat turun dari pantai dengan kondisi badan basah," ungkap Kapolres Bengkalis saat press release yang juga dilakukan secara virtual tersebut.
Lalu tim mendekati dan langsung mengintrogasi terhadap dua orang yang dicurigai tersebut, dua diantaranya MH alias Ata (29) dan HN (45) alias Iwan yang awalnya mengaku baru saja selesai mencari ikan di laut sebagai nelayan.
"Namun tim dilapangan tidak begitu saja percaya dan setelah beberapa lama di introgasi dan ditanya mereka akhirnya mengaku bahwa baru saja menyimpan sabu sebanyak tiga tas ransel yang berisi 30 bungkus diduga narkotika jenis shabu didalam kamar mandi milik tersangka MH alias Ata," ucap Indra Wijatmiko lagi.
Kedua tersangka mengatakan disuruh HO alias Eman yang berada di Pekanbaru dengan dijanjikan upah sebesar 2,5 juta rupiah/ bungkus.
"Atas perintah HO alias Eman tersebut bahwa narkotika agar disimpan didalam rumah MH alias Ata yang nantinya akan dijemput oleh orang lain dengan menunggu perintah selanjutnya. Dan dari pengakuan MH dan HN bahwa mereka tidak mengenali orang tersebut," ucapnya lagi.
Kemudian berdasarkan informasi itu, Satnarkoba bersama timsus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Herman Tino alias Eman yang berada di Pekanbaru. Setelah di introgasi mengaku bahwa dirinyalah yang memerintahkan Ata dan Iwan.
Dan terhadap tersangka HO alias Eman dalam kegiatan tersebut dijanjikan mendapatkan upah dari seorang berinisial L sebesar 150 juta rupiah.
Selanjutnya kepada para tersangka akan dijerat pasal Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara .
Berita Lainnya
Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Tiga Kades Diduga Gelapkan Anggaran Desa, Syamsuar: Bankeu 200 Juta Bukan Untuk kantong Kanan dan kantong kiri
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan
Truk Kontainer Terbalik Di Jalan Hang Tuah, 2 Korban Pengendara Motor
Sikat Sepeda Motor, Laptop Hingga Surat Tanah, Pria Asal Mahator Rohul Ditangkap Polisi
Yan Prana Tersangka, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di Bappeda Siak
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara