Jabatan Kasi Intel dan Kasubagbin Bengkalis Disertijab

BUALBUAL.com - Mutasi, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti memimpin sertijab Kasi Intelijen dan Kasubagbin di Aula Kantor Kejaksaan Bengkalis Jalan Pertanian, Selasa (16/2/2021).
Sertijab itu dilakukan terhadap Kasi Intel sebelumnya dijabat Nico Fernando, SH kepada Yogi Nugraha Setiawan, SH. Nico mendapat jabatan baru sebagai Kacabjari Karimun di Tanjung Batu. Sedangkan Yogi Nugraha Setiawan, SH sebelumnya merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Batu Bara.
Kemudian, jabatan Kasubagbin dari Jhon Freddy Simbolon, SH kepada Andi Akbar, SH. Jhon Freddy mendapatkan jabatan baru sebagai Kasi Pidsus Natuna dan penggantinya Andi Akbar, SH sebelumnya Kacabjari Tanjung Balai Karimun di Moro.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti mengatakan, dua pejabat lama yang disertijab hari ini merupakan pejabat yang telah berdedikasi di Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Terimakasih kepada pejabat yang lama, selama menjabat kedua sudah bekerja maksimal, memberikan kerjasama yang baik dan tidak meninggalkan pekerjaan rumah yang berarti, tuntas semuanya, " ungkap Nanik.
Ditegaskannya, 2 pejabat baru yang menduduki jabatan Kasi Intel dan Kasubagbin segera menyesuaikan diri di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Dan berharap bekerja dengan penuh semangat dengan pengabdi tinggi untuk Kejaksaan Negeri Bengkalis, " sampainya.
Berita Lainnya
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia
Seorang Anak di Riau Tak Terima Ibunya Dimarahi, Bacok Ayah Tiri yang Lagi Mabuk
Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi
Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor
Berkas Perkara Pencabulan Dinyatakan Lengkap, Dekan FISIP Unri Nonaktif segera Disidangkan
5 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu