Jabatan Kasi Intel dan Kasubagbin Bengkalis Disertijab
BUALBUAL.com - Mutasi, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti memimpin sertijab Kasi Intelijen dan Kasubagbin di Aula Kantor Kejaksaan Bengkalis Jalan Pertanian, Selasa (16/2/2021).
Sertijab itu dilakukan terhadap Kasi Intel sebelumnya dijabat Nico Fernando, SH kepada Yogi Nugraha Setiawan, SH. Nico mendapat jabatan baru sebagai Kacabjari Karimun di Tanjung Batu. Sedangkan Yogi Nugraha Setiawan, SH sebelumnya merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Batu Bara.
Kemudian, jabatan Kasubagbin dari Jhon Freddy Simbolon, SH kepada Andi Akbar, SH. Jhon Freddy mendapatkan jabatan baru sebagai Kasi Pidsus Natuna dan penggantinya Andi Akbar, SH sebelumnya Kacabjari Tanjung Balai Karimun di Moro.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti mengatakan, dua pejabat lama yang disertijab hari ini merupakan pejabat yang telah berdedikasi di Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Terimakasih kepada pejabat yang lama, selama menjabat kedua sudah bekerja maksimal, memberikan kerjasama yang baik dan tidak meninggalkan pekerjaan rumah yang berarti, tuntas semuanya, " ungkap Nanik.
Ditegaskannya, 2 pejabat baru yang menduduki jabatan Kasi Intel dan Kasubagbin segera menyesuaikan diri di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Dan berharap bekerja dengan penuh semangat dengan pengabdi tinggi untuk Kejaksaan Negeri Bengkalis, " sampainya.
Berita Lainnya
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Kepala Desa Suka Maju Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum terkait Jual Beli tanah, Diduga Banyak Penyimpangan
Pria Berumur 42 Tahun di Siak Setubuhi Anak di Bawah Umur
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi