Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Enam saksi dipanggil, Kamis (2/7/2020).
"Hari ini, enam saksi TPA proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis untuk berkas tersangka MNS ( M Nasir)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/7/2020).
Enam saksi itu adalah Adhe Adriance, wiraswasta CV Wahyu Rintiani Abadi, Armadan Rambe, subcontaktor box culvert dan drainase untuk PT Sumindo tahun 2013-2015, Eko Kurniawan, Operation Manager CV Tunggal Mandiri Sejati. Suryadi, wiraswastawan d/h Direktur CV Surya Cipta Adigraha, Uster Manalu Leo, wiraswasta cv Risdo Alva Mandiri, dan Rudi Sutianto, Direktur PT Gemar Mas Jaya.
Ali mengatakan, 6 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru.
"Lokasi di Kantor Direktorat Reskrimsus," kata Ali .
Saat proyek Jalan Lingkar Barat Duri, M Nasir merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis. Dia juga pernah menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Mereka adalah M Nasir, Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta delapan orang kontraktor, Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.
Kesepuluh tersangka itu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait empat proyek ini, seperti pengaturan tender, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pekerjaan yang kualitasnya jauh dari yang dipersyaratkan.
Adapun, empat proyek jalan itu yakni, proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
KPK juga menjerat M Nasir yang dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, dan Makmur alias Aan di proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin juga terjerat dalam kasus suap proyek pembangunan jalan multiyears, Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Perkara yang menjerat Amril ini merupakan pengembangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih.


Berita Lainnya
2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM
Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal