Perangkat Desa Lancang Kuning Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Anggaran Desa
BUALBUAL.com - KI yang bekerja sebagai perangkat desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana korupsi Polres Bintan, Senin (16/12/24).
Tersangka yang menjabat sebagai honorer keuangan Desa lancang kuning diduga telah menggelapkan anggaran desa untuk kebutuhan pribadinya.
Kanit Tipikor Polres Bintan Ipda Riky Sinaga mengatakan beberapa saksi telah dimintai keterangan atas kasusu tersebut.
"Dari hasil Inspektorat kabupaten Bintan dengan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara telah di temukan sebesar Rp.433 Juta pada tahun 2023," jelas Riky.
Dijelaskan, berkas perkara dinyatakan lengkap setelah meminta keterangan saksi dari Bina Desa Kemendagri dan Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan proses kegunaan keuangan.
"Kita sudah penetapan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Atas kejadian tersebut tersangka telah ditahan di Mapolres Bintan dan dikenakan pasal 2 atau pasal 3 jo pasal 8 UURI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pudana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bintan pada tahun 2023 segubungan dengan pengelola keuangan desa Lancang Kuning kabupaten Bintan tahun anggaran 2023.

Berita Lainnya
Tak Disangka! Emak-Emak di Tanjung Medan Rohil Terciduk Simpan 17 Paket Sabu Siap Edar
Aparat Gabungan Razia THM di Duri, 7 Orang Terindikasi Konsumsi Narkoba
Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
Pemuda Asal Desa Pasir Batu Mandi Diringkus Polisi, Dua paket Sabu di Amankan
Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau Lampaui Target