• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022 22:02:43 WIB Dibaca : 532 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan. Pelaku yang diamankan berinisial HLG alias M, dan korban berinisial S. 

"Pelaku dan korban berangkat menggunakan kapal ikan KM abadi 5 (lima) dari pasar KUD Tanjungpinang dengan tujuan mencari ikan. Kemudian pelaku memerintahkan kepada korban untuk memasukkan es ke dalam tempat ikan, kemudian pelaku marah kepada korban tanpa sebab kemudian pelaku memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanan dan tangan kiri secara bergantian, dan pelaku mencekik leher korban dengan kuat dan di dorong badan korban hingga terdorong kebelakang," kata Kapolresta Tanjungpinang AKBP H. Ompusunggu melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP M. Arsha, Selasa (10/05/2022).

"Selanjutnya pelaku memberikan gaji kepada korban berjumlah Rp. 1.240.000, namun korban tidak terima atas nominal yang diberikan, dan menunjukkan surat tekong bahwasanya korban juga pernah membawa kapal. Kemudian pelaku mencekik leher korban dengan kuat, dan dihentakkan ke bawah lantai, kemudian pelaku memukul korban sebanyak empat kali dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan secara bergantian," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang Kota guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Menerima laporan dari korban, atas dasar laporan polisi tersebut diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Kemudian pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jl. Pelantar Akeng Kota Tanjungpinang, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut. 

"Dan setelah pelaku berhasil ditangkap, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota guna untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana Yo Pasal 352 KUHPidana," tutup Kapolsek.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower, Tiga Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan

Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung

Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up

Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023

Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan

Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara

Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar

Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau

Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media