Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
BUALBUAL.com - Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan. Pelaku yang diamankan berinisial HLG alias M, dan korban berinisial S.
"Pelaku dan korban berangkat menggunakan kapal ikan KM abadi 5 (lima) dari pasar KUD Tanjungpinang dengan tujuan mencari ikan. Kemudian pelaku memerintahkan kepada korban untuk memasukkan es ke dalam tempat ikan, kemudian pelaku marah kepada korban tanpa sebab kemudian pelaku memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanan dan tangan kiri secara bergantian, dan pelaku mencekik leher korban dengan kuat dan di dorong badan korban hingga terdorong kebelakang," kata Kapolresta Tanjungpinang AKBP H. Ompusunggu melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP M. Arsha, Selasa (10/05/2022).
"Selanjutnya pelaku memberikan gaji kepada korban berjumlah Rp. 1.240.000, namun korban tidak terima atas nominal yang diberikan, dan menunjukkan surat tekong bahwasanya korban juga pernah membawa kapal. Kemudian pelaku mencekik leher korban dengan kuat, dan dihentakkan ke bawah lantai, kemudian pelaku memukul korban sebanyak empat kali dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan secara bergantian," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang Kota guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Menerima laporan dari korban, atas dasar laporan polisi tersebut diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Kemudian pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jl. Pelantar Akeng Kota Tanjungpinang, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.
"Dan setelah pelaku berhasil ditangkap, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota guna untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana Yo Pasal 352 KUHPidana," tutup Kapolsek.

Berita Lainnya
Beli Sabu Seharga Rp150 Ribu, Pemuda Kuansing Diciduk Polisi
Residivis Dan DPO Diringkus Polsek Lirik BB Puluhan Sabu disita
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan
Lakukan Penusukan Pria Warga Rupat Ini, Diamankan Polsek Rupat
Team Unit Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 4 Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT. PHR, Penadah DPO
Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum Formil, PH: Kita Berhak Lakukan Perlawanan serta Penolakan
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Miliki 3 Paket Sabu, MS Diamankan Polsek Tembilahan Kota
Polisi Grebek Rumah di Kempas Inhil, Temukan Sabu dan Timbangan Digital
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi