Miliki 3 Paket Sabu, MS Diamankan Polsek Tembilahan Kota
BUALBUAL.com - MS (30) diamankan Polsek Tembilahan Kota atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu di kediamannya Jalan Prof M Yamin Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 00.15 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, kronologis penangkapan terhadap MS berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Tembilahan Kota.
"Informasi tentang peredaran Sabu tersebut diteruskan kepada Kapolsek Ipda Raudo Perdana. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dugaan tindak pidana Narkotika itu diamankan dan dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RW dan warga setempat," kata Kasubbag Humas Polres Inhil.
Dari hasil penggeledahan dikatakan AKP Warno, ditemukan 3 bungkus plastik yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu seberat 0,29 Gram, alat hisap Sabu, Handphone dan sejumlah uang tunai.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Rencana tindak lanjut ke depan terhadap terduga pelaku akan di Rapid Tes dan cek urine di Poliklinik Polres Inhil," jelas AKP Warno.
Berita Lainnya
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
Bupati Meranti M Adil Diduga Suap Auditor BPK Agar Meranti Dapat Predikat WTP
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos
Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar
Diduga Hendak Curi Sepeda Motor Warga Mulang Maya, Seorang Pria Diamankan Polisi
Polres Bengkalis, Sebut Dari 6 Pelaku Dua Mantan Residivis
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK