Miliki 3 Paket Sabu, MS Diamankan Polsek Tembilahan Kota

BUALBUAL.com - MS (30) diamankan Polsek Tembilahan Kota atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu di kediamannya Jalan Prof M Yamin Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 00.15 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, kronologis penangkapan terhadap MS berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Tembilahan Kota.
"Informasi tentang peredaran Sabu tersebut diteruskan kepada Kapolsek Ipda Raudo Perdana. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dugaan tindak pidana Narkotika itu diamankan dan dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RW dan warga setempat," kata Kasubbag Humas Polres Inhil.
Dari hasil penggeledahan dikatakan AKP Warno, ditemukan 3 bungkus plastik yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu seberat 0,29 Gram, alat hisap Sabu, Handphone dan sejumlah uang tunai.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Rencana tindak lanjut ke depan terhadap terduga pelaku akan di Rapid Tes dan cek urine di Poliklinik Polres Inhil," jelas AKP Warno.
Berita Lainnya
Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Abung Selatan
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
Terkait Kasus H Permata Keluarga Alm Baharudin Diimingi Rp 4 Miliar untuk Cabut Laporan, Razman: Kematiannya Kami Nilai tak Wajar
Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi
Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas
Curi Tas Wartawan saat Sholat, Warga Lamteng Diringkus Polres Lampung Utara
Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka