• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'

Redaksi

Sabtu, 25 April 2020 15:54:24 WIB Dibaca : 1262 Kali
Cetak
Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Pelalawan, perkara berita bohong atau hoaks akhirnya dihentikan (SP3), karena tidak memenuhi 2 alat bukti. Alhasil bukan merupakan tindak pidana.


BUALBUAL.com - Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Pelalawan, perkara berita bohong atau hoaks akhirnya dihentikan (SP3), karena tidak memenuhi 2 alat bukti. Alhasil bukan merupakan tindak pidana.

Dalam gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian, S.IK, bersama KBO reskrim, penyidik pembantu, Kasiwas Polres Pelalawan dan Kasi Propam, Polres Pelalawan, itu telah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi dan meminta keterangan beberapa ahli bahasa serta ahli pidana.

Adapun dalam perkara ini, berdasarkan laporan pengaduan dugaan berita bohong atau hoaks yang terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2020, sekira pukul 21.00 Wib, di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pada saat itu salah seorang tokoh masyarakat Pangkalan Kerinci, H. Eriadi, melaporkan tentang adanya berita bohong yang dilakukan oleh salah seorang Manager pada perusahaan PT. RAPP, Robert Sitorus, melalui media sosial, sehingga membuat resah masyarakat Pangkalan Kerinci terkait penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan, IPTU Edi Haryanto dari keterangan resminya, Sabtu 25 April 2020 tentang gelar perkara tersebut.

"Berdasarkan rekomendasi gelar perkara dan hasil keterangan ahli pidana dan ahli bahasa bahwa belum terpenuhinya 2 alat bukti untuk dinaikkan ke proses penyidikan dan perkara tersebut bukan merupakan tindak Pidana," ungkapnya.

Dari hasil gelar perkara itu, penyelidikan atas perkara laporan dugaan berita hoaks yang hampir menjerat salah seorang Manager pada perusahaan PT. RAPP, Robert Sitorus, akhirnya dihentikan atau SP3. Dan pihaknya, katanya, telah menyerahkan SP2HP kepada pelapor.

"Sehingga penyelidikan atas perkara tersebut dihentikan (SP3). Dalam kesempatan tersebut, penyidik Polres Pelalawan telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor," pungkas Kasubbag Humas, IPTU Edi.


Sumber : riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh

Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak

Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Aksi Brutal Bandar Ekstasi di Pekanbaru Berakhir Tragis, Polisi Terpaksa Bertindak Tegas

Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan

Satreskrim Polres Bengkalis Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Bengkalis

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha

Istri Sering Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Bacok Kepala Korban Hingga Tewas

Polisi Libatkan Tim Psikologi Usut Kasus Anak Bunuh Orang Tua di Bengkalis

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Rp551 Miliar

Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media