Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
BUALBUAL.com - Kembali Tim Reserse Narkotika (Restik) Polres Bengkalis amankan 2 Orang pelaku tersangka Narkoba Jenis Sabu. Pelaku diduga sebagai bandar, kesehariannya berprofesi sebagai Nelayan, diamankan saat akan bertransaksi di Jln.Baru, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.M.T melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal,S.E,SH,M.si membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku an.WH (35) dan RI/Ujang (40), keduanya berprofesi sebagai nelayan.
Diungkapkannya, Pada hari Selasa 19 Mei 2020 skr pkl 22.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Baru Desa. Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, memerintahkan tim melaksanakan lidik diseputaran lokasi tersebut.
Dan benar, sekira pukul 22.30 Wib, dipinggir jalan di Jalan Baru Desa. Wonosari, Tim Satrestik berhasil mengamankan tersangka RI dan berhasil menyita 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu, yang disimpan didalam bungkus plastik warna hitam dan 1 (satu) unit Hp.
Dari hasil interogasi dan diterangkan oleh tsk RI, bahwa Narkotika jenis Shabu didapat dari tersangka WH. Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka WH, serta berhasil menyita 1 (satu) buah Hp dan 1 (satu) unit motor merk Yamaha KLX.
Selanjutnya Tim melakukan interogasi, tersangka WH mengaku bahwa, Narkotika jenis Shabu didapat dari E (Dpo) yg berdomisili di kec. Rupat Kab. Bengkalis.
"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Syahrizal
Berita Lainnya
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban
Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus
2.319 Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, Kapolda Riau: Hutan Kita Harus Diselamatkan
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang