Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

BUALBUAL.com - Kembali Tim Reserse Narkotika (Restik) Polres Bengkalis amankan 2 Orang pelaku tersangka Narkoba Jenis Sabu. Pelaku diduga sebagai bandar, kesehariannya berprofesi sebagai Nelayan, diamankan saat akan bertransaksi di Jln.Baru, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.M.T melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal,S.E,SH,M.si membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku an.WH (35) dan RI/Ujang (40), keduanya berprofesi sebagai nelayan.
Diungkapkannya, Pada hari Selasa 19 Mei 2020 skr pkl 22.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Baru Desa. Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, memerintahkan tim melaksanakan lidik diseputaran lokasi tersebut.
Dan benar, sekira pukul 22.30 Wib, dipinggir jalan di Jalan Baru Desa. Wonosari, Tim Satrestik berhasil mengamankan tersangka RI dan berhasil menyita 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu, yang disimpan didalam bungkus plastik warna hitam dan 1 (satu) unit Hp.
Dari hasil interogasi dan diterangkan oleh tsk RI, bahwa Narkotika jenis Shabu didapat dari tersangka WH. Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka WH, serta berhasil menyita 1 (satu) buah Hp dan 1 (satu) unit motor merk Yamaha KLX.
Selanjutnya Tim melakukan interogasi, tersangka WH mengaku bahwa, Narkotika jenis Shabu didapat dari E (Dpo) yg berdomisili di kec. Rupat Kab. Bengkalis.
"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Syahrizal
Berita Lainnya
Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh
Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook
Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja di Lampura Diringkus Polisi
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampura Diserahkan Keluarga ke Polisi
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polres Meranti
Usai Transaksi, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi
Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI
PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap