Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajaran menetapkan 485 tersangka narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024. Operasi digelar dari tanggal 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
"Selama 22 hari Operasi Antik Lancang Kuning 2024, ditangani 342 kasus narkoba dengan 485 tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Anom Karbianto, Senin (5/8/2024).
Manang mengatakan, para tersangka terdiri dari 466 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.
Mereka berasal dari berbagai profesi, seperti PNS, swasta, wirausaha, Ibu Rumah Tangga (IRT), mahasiswa, pelajar, buruh dan pengangguran.
Untuk Ditresnarkoba Polda Riau, diamankan 17 orang tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 13 orang tersangka dilakukan penahanan sedangkan 4 orang lainnya telah direhabilitasi.
Sementara untuk Polres dan jajaran diamankan 467 orang tersangka dan ditahan sedangkan 1 direhabilitasi.
"Total 468 orang untuk seluruh Riau (Polres dan Polresta jajaran)," kata Manang.
Tidak hanya melakukan razia di tempat-tempat yang disebut Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran juga merazia tempat hiburan malam.
"Ada 967 tempat hiburan malam," ungkap Manang.
"Selama operasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau di tempat hiburan malam, 16 orang positif narkoba dan direhabilitasi," imbuh Manang.
Bersama para tersangka disita barang bukti berupa 20.309 gram sabu, ekstasi 778 butir, dan 5.145 gram daun ganja kering, 10 butir Happy Five, uang tunai Rp143 juta, 12 unit mobil, 85 unit motor dan handphone 424 unit.
"Pekerjaan tersangka 3 orang PNS, swasta 42 orang, wiraswasta 203 orang, petani 62 orang, IRT 11 orang, mahasiswa 17 orang dan 25 orang pelajar, buruh 35 orang dan pengangguran 87 orang," ungkap Manang.
Di Kota Pekanbaru, daerah rawan peredaran narkoba adalah Kecamatan Tampan/Binawidya, Bukit Raya, Senapelan (Kampung Dalam), Rumbai Pesisir, dan Pekanbaru Kota (Jalan Pangeran Hidayat).
"Di kabupaten lain, daerah rawan di Rokan Hilir tepatnya Bagan Sinembah, Bengkalis di Mandau serta Rupat dan Kota Dumai," beber Manang.
Manang mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Tanpa dukungan masyarakat, kepolisian tak akan optimal mengatasi narkoba.
"Bersama kita lakukan pengawasan, lakukan rekayasa sosial di tempat-tempat yang rawan narkotika, terutama di tempat-tempat yang disebut kampung narkoba," jelas Manang.
Ia mengimbau masyarakat lebih melindungi keluarga masing-masing agar tidak terlibat narkoba.

Berita Lainnya
Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura
Penguasaan Ilegal Pabrik Sawit Milik Pemkab Bengkalis, Dirut PT TML Ditahan Kejati Riau
Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat
Aksi Gagal, Dua Pencuri Motor Diamankan Usai Dikejar Warga di Pekanbaru
Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
Tak Bisa Becakap Banyak, Polsek Mandau Setiap Subuh Gelar Patroli Amnakan Para Pembalap Liar
Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Seorang Pelaku
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Sempat Alot, Warga Desa Panaragan Ini Tak Berkutik Saat Hasil Tes Urine Positif
Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi
Masyarakat Apresiasi Polda Riau, Merespon Laporan Warga Kepenghuluan Teluk Bono 2 Terkait Dugaan Sengketa Lahan dengan PT Jatim Jaya