Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Seorang kakek inizial AH (69 ), walau sudah uzur tetapi masih berkeinginan kuat sama bunga muda. Ibarat kata pepatah usia boleh tua tapi semangat masih menggebu.Kelakuan kakek ini membuat dirinya berurusan dengan Kepolisian Polsek Mandau.
Kakek yang tinggal di Desa Boncah Mahang ini, mencoba berbuat kurang senonoh pada sebut saja Bunga (14) yang masih berstatus pelajar. Kelakuan sang Kakek dialami Bunga saat dirinya lagi di kamar mandi.
Kapolsek Mandau AKP J Toruan dalam rilis Paur Humas, membenarkan adanya penangkapan atas nama AH atas percobaan pencabulan terhadap gadis remaja yang masih di bawah umur.
Kejadian ini Pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 Wib ketika Korban sedang dikamar mandi, korban didatangi oleh AH (pelaku) ke kamar mandi, dengan membujuk dan merayu korban (Bunga).
Selanjutnya pelaku lansung memegang dan memeras Payudara Korban sebanyak 2 kali dan mencium pipi dan bibir si Bunga. Usai hal itu dilakukan, sang Pelaku mengancam Korban supaya tidak menceritakan kepada siapapun
Atas kejadian tersebut Bunga merasa ketakutan dan menceritakan kepada Saksi I bahwa Pelaku telah mencabuli korban didalam kamar mandi. Selanjutnya Saksi I menceritakan kejadian tersebut kepada Pelapor.
Atas kejadian Pelapor merasa tidak senang selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adanya laporan warga, Team Opsnal Polsek Mandau menindak lanjuti perkara tersebut, dan pada hari Minggu tgl 29 Agustus 2021 pkl 20.00 wib, team mengetahui keberadaan pelaku.
"Pelaku akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini dalam proses hukum," pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku
Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
Antisipasi Tindak Kriminal, Gabungan Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis Gelar Operasi
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi
Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'
Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal