• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap

Redaksi

Minggu, 02 Agustus 2020 01:40:40 WIB Dibaca : 921 Kali
Cetak
Harun Masiku (Net)


BUALBUAL.com - Hingga saat ini, sosok Harun Masiku belum juga diketahui keberadannya. Pria yang telah ditetapkan sebagai buron KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 itu seolah menghilang begitu saja ditelan bumi. Meski banyak disorot, namun sejauh ini KPK belum kunjung menampakkanya hasil kinerjanya, dalam upaya menangkap buron tersebut.

Terkait hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menduga, ada dua hal yang membuat lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu belum kunjung menciduk Harun Masiku.

Dari sisi internal KPK, Kurnia menilai tidak ada kemauan serius untuk mencari mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. "Khususnya ketua KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri," lontarnya, dilansir tempo, Sabtu 1 Agustus 2020.

Dalam hal ini, Kurnia menyoroti tim operasi tangkap tangan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Januari lalu. Sebab, meski mereka telah menunjukkan hasil kerja maksimal, tidak ada satu pun anggota tim itu yang masuk dalam tim  penyidik kasus Harun.

Selain unsur internal, Kurnia menilai unsur eksternal juga ikut berpengaruh. Dalam hal ini, Kurnia menduga ada pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. "Mereka diduga yang melindungi Harun," tuturnya.

Dari sisi internal KPK, Kurnia menilai tidak ada kemauan serius untuk mencari mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. "Khususnya ketua KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri," lontarnya, dilansir tempo, Sabtu 1 Agustus 2020.

Dalam hal ini, Kurnia menyoroti tim operasi tangkap tangan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Januari lalu. Sebab, meski mereka telah menunjukkan hasil kerja maksimal, tidak ada satu pun anggota tim itu yang masuk dalam tim  penyidik kasus Harun.

Selain unsur internal, Kurnia menilai unsur eksternal juga ikut berpengaruh. Dalam hal ini, Kurnia menduga ada pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. "Mereka diduga yang melindungi Harun," tuturnya.


Sumber : riau24.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti

Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala

Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ

Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti

Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu

Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung yang Bisu Hingga Hamil 5 Bulan

M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir

Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri

Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi

4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja

Rokok ilegal berserak di Inhu Hampir Setiap Warung Eceran Terisi

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media