ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap

BUALBUAL.com - Hingga saat ini, sosok Harun Masiku belum juga diketahui keberadannya. Pria yang telah ditetapkan sebagai buron KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 itu seolah menghilang begitu saja ditelan bumi. Meski banyak disorot, namun sejauh ini KPK belum kunjung menampakkanya hasil kinerjanya, dalam upaya menangkap buron tersebut.
Terkait hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menduga, ada dua hal yang membuat lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu belum kunjung menciduk Harun Masiku.
Dari sisi internal KPK, Kurnia menilai tidak ada kemauan serius untuk mencari mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. "Khususnya ketua KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri," lontarnya, dilansir tempo, Sabtu 1 Agustus 2020.
Dalam hal ini, Kurnia menyoroti tim operasi tangkap tangan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Januari lalu. Sebab, meski mereka telah menunjukkan hasil kerja maksimal, tidak ada satu pun anggota tim itu yang masuk dalam tim penyidik kasus Harun.
Selain unsur internal, Kurnia menilai unsur eksternal juga ikut berpengaruh. Dalam hal ini, Kurnia menduga ada pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. "Mereka diduga yang melindungi Harun," tuturnya.
Dari sisi internal KPK, Kurnia menilai tidak ada kemauan serius untuk mencari mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. "Khususnya ketua KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri," lontarnya, dilansir tempo, Sabtu 1 Agustus 2020.
Dalam hal ini, Kurnia menyoroti tim operasi tangkap tangan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Januari lalu. Sebab, meski mereka telah menunjukkan hasil kerja maksimal, tidak ada satu pun anggota tim itu yang masuk dalam tim penyidik kasus Harun.
Selain unsur internal, Kurnia menilai unsur eksternal juga ikut berpengaruh. Dalam hal ini, Kurnia menduga ada pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. "Mereka diduga yang melindungi Harun," tuturnya.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Polsek Peranap Bekuk Empat Pengedar Sabu, Salah Satunya Perempuan
Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara
Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan
Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Pencuri Barang Rp15 Juta di Bangko Pusako Ditangkap, Sembunyikan Bukti di Perkebunan
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Kasi Intel Kejari Tegaskan Jika Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 'Maksimal Hukuman Mati'