ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap
BUALBUAL.com - Hingga saat ini, sosok Harun Masiku belum juga diketahui keberadannya. Pria yang telah ditetapkan sebagai buron KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 itu seolah menghilang begitu saja ditelan bumi. Meski banyak disorot, namun sejauh ini KPK belum kunjung menampakkanya hasil kinerjanya, dalam upaya menangkap buron tersebut.
Terkait hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menduga, ada dua hal yang membuat lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu belum kunjung menciduk Harun Masiku.
Dari sisi internal KPK, Kurnia menilai tidak ada kemauan serius untuk mencari mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. "Khususnya ketua KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri," lontarnya, dilansir tempo, Sabtu 1 Agustus 2020.
Dalam hal ini, Kurnia menyoroti tim operasi tangkap tangan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Januari lalu. Sebab, meski mereka telah menunjukkan hasil kerja maksimal, tidak ada satu pun anggota tim itu yang masuk dalam tim penyidik kasus Harun.
Selain unsur internal, Kurnia menilai unsur eksternal juga ikut berpengaruh. Dalam hal ini, Kurnia menduga ada pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. "Mereka diduga yang melindungi Harun," tuturnya.
Dari sisi internal KPK, Kurnia menilai tidak ada kemauan serius untuk mencari mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. "Khususnya ketua KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri," lontarnya, dilansir tempo, Sabtu 1 Agustus 2020.
Dalam hal ini, Kurnia menyoroti tim operasi tangkap tangan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Januari lalu. Sebab, meski mereka telah menunjukkan hasil kerja maksimal, tidak ada satu pun anggota tim itu yang masuk dalam tim penyidik kasus Harun.
Selain unsur internal, Kurnia menilai unsur eksternal juga ikut berpengaruh. Dalam hal ini, Kurnia menduga ada pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. "Mereka diduga yang melindungi Harun," tuturnya.

Berita Lainnya
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas
Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu
Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Ajudan DPRD Kota Pekanbaru Simpan 38 Stempel di Nmax, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara
Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang