• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat

Redaksi

Rabu, 12 Januari 2022 13:49:16 WIB Dibaca : 645 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM|Tulang Bawang Barat - Dalam sepekan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ) sepeda motor, Selasa 11 Janiari  2022,  pelaku berhasil digelandang ke Mapolres setempat.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor: -LP /29/X/2021/SPKT/RES TUBABA/POLDA LPG/SEK TUJA, Tanggal 27 Desember 2021. 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, S.H,M.H mengatakan, pencurian yang dilakukan pelaku itu terjadi pada hari sabtu 25 Desember 2021, di Tiyuh Margo dadi Rt/Rw 020/008 Kecamatan, Tulang Bawang Tengah Kabupaten, Tulang Bawang Barat.

Identitas terduga Tersangka berinisial Abd als Uj, 33 Tahun, alamat tiyuh margo dadi Kecamatan tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat" Ugkap AKP Fredy Selasa 11 Januari 2022. 

Masih kata Kasat Reskrim , Kronologis
Pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekira jam 06.30 wib, pelapor an .Jumari dari rumah Tiyuh Margodadi kec. Tumijajar kab Tubaba, dengan menggunakan sepedah motor Honda legenda miliknnya ke ladang yang berada di Tiyuh gunung menanti kec Tumijajar kab tuba barat, setelah dari ladang pelapor pulang ke rumah sekira jam 23.30 wib, sesampainya di rumah pelapor dan pelapor melihat pintu tengah dan pintu belakang sudah terbuka kemudian pelapor melihat motor pelapor yang lainnya merek Honda beat sudah tidak ada di dalam rumah dan kemudian Pelapor mencari Handpone merek Vivo namun tidak ada, dengan kejadian tersebut pelapor memberi tahu pak RT setempat namun pak RT tidak ada dan memberi tahu tetangga pelapor an.suratmi dan pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tumijajar. 

Lanjut Kasat ",Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekira pukul 15.30 wib, berdasarkan hasil penyelidikan team tekab 308 Polres Tubaba dan unit Reskrim Polsek Tumijajar, diduga pelaku sedang bekerja di rumah dikandang sapi di tiyuh Margo dadi kec.Tumijajar kab.tubaba dan setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencuri di tiyuh Margo dadi rk 8 kec.tumijajar dirumah korban an.jumari dan dari pelaku didapatkan barang bukti berupa HP Vivo Y30i serta  sepeda 1 unit motor Honda beat BE 6042 QP No Ka : MH1JM212XJK218922, No sin : JM21E2197137  korban serta alat yg digunakan pada saat melakukan pencurian berupa 1 unit sepeda motor Honda beat ,selanjut Pelaku dan  barang bukti di amankan dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Tubaba. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan diancam hukuman 7 tahun penjara ," tandasnya.


 Editor : Rizky A Sony/Ucu


Berita Lainnya

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan

Segera Diserahkan ke Jaksa, Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Sudah Lengkap

3 Pelaku Perampokan di Perairan Palongan Inhil Berhasil Diciduk Polisi, 5 Lainnya Dalam Pengejaran

Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku

Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang dan 4 Pekerja Imigran Ilegal yang Hendak ke Malaysia

Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan

Oknum Bidan Kuras Uang Teman di ATM hingga Rp16 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Miliki Sabu di Rumah, Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang

Lagi, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Bersama 12 Paket Sabu

Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan

10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal

Habis Dirasuki Setan, HN Lari Ke Meranti Dikejar Polisi

Terkini +INDEKS

Warga Desa Tanjung Simpang Desak Penegak Hukum Klarifikasi Transparansi Ganti Rugi Kebun dan Dana CSR

20 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga
19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
  • 3 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 4 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 5 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 6 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 7 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 8 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media