Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja
KAMPAR bualbual.com- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku narkoba, pada Jumat malam (11/9/2020) di wilayah Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DD alias DV (23) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 5 paket kecil Narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sebuah bong atau alat hisap shabu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (11/9/2020) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Pantai Raja.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target seorang pria inisial DD alias DV yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu pada saku celana sebelah kanan dan sebuah bong, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
*Rilis/Dani**
Berita Lainnya
Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Jaga Sitkamtibmas, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Sambang
Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Bulan Mei-Juni
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK