• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

DPO Curas Tahun 2017 Berhasil Ditangkap Polsek Sungkai Selatan

Redaksi

Selasa, 04 Agustus 2020 14:17:00 WIB Dibaca : 859 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara akhirnya ditangkap Polisi.

Kapores Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si, yang di wakili Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie SH menyatakan, DPO curas berinisial SN (32) warga Dusun Suka Marga, Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, diamankan di Dusun Bendungan, Desa Ketapang, Selasa (4/8/2020).

"Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 142/B/VII /2017/ Polda Lpg/Res Lamut/ Sek.Sk Sel, Tanggal 12 Juli 2017 lalu, DPO dengan Nomor : Dpo/13/VII/2017/RESKRIM Tanggal 20 Juli 2017. Atas nama tersangka tersebut oleh tim opsnal Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara.

Lanjutnya, setelah tim yang dipimpin Kanit 2 Reskrim Polsek Sungkai Selatan, Bripka Alwin Pasa melakukan penyelidikan keberadaan pelaku lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Bendungan, Desa Ketapang, kemudian di bawa ke Mapolsek Sungkai Selatan guna di proses lebih lanjut," kata Arjon

Kronologis kejadian di jelaskan Kompol Arjon, terjadi pada Selasa 20 Juni 2017 lalu sekira jam 02.00 WIB, yang saat itu korban dan istrinya sedang tertidur lalu terbangun karena mendengar pintu di ketuk, kemudian korban membuka pintu dan satu pelaku langsung menodong korban menggunakan golok. Kemudian tiga pelaku masuk rumah korban menodong korban dan istrinya, tiga pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan paksa.

Barang-barang korban yang diambil para pelaku berupa 5 ekor ayam, 1 bilah golok,  1 buah batre (senter), 1 unit Handpone merk Mito, 1 buah dompet beisi uang Rp25.000 (dua puluh lima ribu) dan STNK sepeda motor dan 1 unit sepeda motor L2 warna merah Nopol: BE6728 W,  Noka : L2S121442K,  Nosin : 1EG00850 para pelaku setelah mengambil barang-barang milik korban, lalu pelaku kabur. 

"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sungkai Selatan pada tanggal 12 Juli 2017," jelas Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan, lanjutnya, satu unit sepeda motor L2 super warna merah Nopol : BE 6728 W, tiga ekor ayam warna buluh putih, satu bilah senjata tajam jenis golok, satu pasang sendal warna cokelat ukuran 40.

"Sesuai dalam berkas yang sudah diajukan dan telah mejalani sidang dan hukuman oleh tersangka SH dan DC, dan tersangka SN (32) sekarang berada di  Polsek Sungkai Selatan selanjutnya akan di proses lebih lanjut," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Diduga Pengedar Sabu, Tim Satnarkoba Polres Amankan 2 Pelaku di Bantan

10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal

Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades

Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi

Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala

Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja

Video Diduga Pungli Viral di Medsos, Oknum Polantas Medan Diperiksa unit Paminal Polrestabes

DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026

Tuai Apresiasi dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar

40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media