• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi

Redaksi

Rabu, 17 September 2025 22:26:26 WIB Dibaca : 1117 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Aksi main hakim sendiri kembali mencoreng nama perguruan silat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Enam orang oknum yang tergabung dalam salah satu perguruan silat harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama RT (16).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/9/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Blok A, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Nomor laporan polisi LP/B/58/IX/2025/SPKT.Unit-Reskrim/Polsek-Seberida/Polres-Inhu/Polda Riau pada 8 September 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus keenam tersangka pada Rabu (17/9/2025) siang.

“Tim Unit Reskrim Polsek Seberida bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Mereka diamankan di Desa Titian Resak Blok A, lalu dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Misran.

Adapun identitas para tersangka yakni AAS (29), RA (18), ADA(16), YP (20), WS (17), dan MAR (15). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater cokelat, celana krem, serta baju bela diri perguruan silat IKSPI.

Aksi pengeroyokan ini membuat korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan keterangan saksi, pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama di lokasi kejadian yang jauh dari keramaian. Peristiwa itu diduga berawal dari masalah pribadi yang kemudian berujung kekerasan fisik.

“Perbuatan para pelaku jelas melanggar hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan. Polres Inhu tidak akan mentolerir aksi kekerasan, apalagi dilakukan secara berkelompok,” tegas Misran.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dan anggota perguruan silat, untuk tidak mudah terpancing emosi serta menghindari cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Perguruan silat sejatinya adalah wadah untuk melatih kedisiplinan, sportivitas, serta menjaga keamanan lingkungan, bukan sebaliknya digunakan sebagai alat untuk menunjukkan kekuatan dengan cara yang salah,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, enam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Seberida. Sementara korban RT masih dalam pemulihan akibat luka yang dideritanya. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah hukum Polres Inhu.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau

Pencuri Barang Rp15 Juta di Bangko Pusako Ditangkap, Sembunyikan Bukti di Perkebunan

Diduga Lakukan Upaya Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor, Pria muda Diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau

Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya

Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD

Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur

Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi

Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019

Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi

Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online

Aiptu R Tewas Ditikam, Duel Maut Sesama Polisi di SPN Polda Riau

Selama 2024, Polres Bintan Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Narkotika

Terkini +INDEKS

Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi

14 September 2026
POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
14 September 2026
Polda Riau Tangani 55 Perkara Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
14 September 2026
BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter
14 September 2026
Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
  • 2 POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
  • 3 BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter
  • 4 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 5 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 6 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 7 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 8 Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media