Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kabur Ratusan Kilometer ke Batam, Pelaku Penyerangan Pekerja PT SBP Tetap Tertangkap
BUALBUAL.com - Walau sempat kabur ke Batam, pelaku penganiayaan terhadap pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) berhasil ditangkap Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang terus memburu para pelaku lainya.
Berhasil ditangkapnya seorang pria berinisial L (45), yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap sejumlah pekerja di area HGU PT SBP dilakukan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Inhu di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat 12 Juni 1016 sekitar pukul 18.20 WIB, sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH Ahad (14/6/26) melalui selulernya.
“Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku yang diduga sedang bekerja di sebuah dok kapal atau bengkel kapal di kawasan Jalan Pelabuhan Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam,” ujarnya.
Setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, Kasat Reskrim IPTU Adlin SH, MH memerintahkan tim yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Riki Rahmadi SH untuk bergerak menuju Batam dan melakukan penangkapan. Tim berangkat menggunakan speed boat pada Jumat pagi dan tiba di Batam sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemetaan area dan koordinasi dengan pihak keamanan lokasi dok kapal yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.
“Hasilnya, sekitar pukul 18.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial L. Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Batu Aji untuk proses penitipan di ruang tahanan sebelum proses hukum lanjutan dilakukan oleh penyidik Polres Inhu,” ungkapnya.
Kasus ini sendiri berawal dari peristiwa penganiayaan terhadap para pekerja PT SBP di wilayah HGU Nomor 1 Tahun 2007 PT SBP, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, saat itu pelapor mendapat informasi dari salah seorang korban yang menyampaikan bahwa kelompok mereka diduga diserang oleh sejumlah orang yang membawa senapan dan senjata tajam. Dalam kejadian tersebut beberapa orang mengalami luka akibat tembakan maupun luka robek yang diduga berasal dari senjata tajam.
“Para korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Muizah, Kecamatan Seberida, untuk memperoleh perawatan medis sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Inhu,” tandasnya.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 459 Jo Pasal 17 KUHP serta Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951.
“Polres Inhu menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh peran para pihak yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut dan menghimbau pelaku lain untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

Berita Lainnya
Polsek Enok Inhil Kembali Hantam Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Modus ''Orang Pintar'' Lewat WhatsApp, Wanita di Bengkalis Tipu Korban hingga Rp18 Juta
Sepasang Kekasih Digerebek Polisi karena Narkoba di Pekanbaru
Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart
Tak Mau Kecolongan! Lapas Tembilahan Gelar Razia Insidentil, Blok Hunian Digeledah Total
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Dua Pelaku di Tempat Berbeda
Jambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar, Pelaku Sempat Buron Hampir Sebulan
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara
Satreskrim Polres Bintan Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kuala Simpang