• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Bebas Berkat Asimilasi Corona, Andung Diringkus Polsek Bengkalis

Redaksi

Sabtu, 02 Mei 2020 00:59:58 WIB Dibaca : 1277 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Bengkalis meringkus dua orang pelaku diduga melakukan aksi pencurian dua unit handphone di salah satu rumah Jalan Hangtuah Gang SKB Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis. Aksi pencurian terjadi pada Kamis (23/4/2020).

Kedua pelaku adalah S alias Andung warga Sungai Alam dan R alias Lele warga Rimba Sekampung. Satu dari kedua yaitu S alias Andung merupakan mantan narapidana Lapas Bengkalis yang bebas berkat asimilasi corona.

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, dua unit handphone jenis android dicuri Andung dan rekannya menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp5 Juta dan melapor ke Polsek Bengkalis.

"Satu pelaku merupakan mantan napi Lapas Bengkalis yang mendapat asimilasi 11 April lalu. Dari tersangka ditemukan barang bukti dua unit handpone yang mereka curi dari dalam kamar korbannya," ungkap Kapolsek melalui Kanitreskrim Polsek Bengkalis Aipda Dedy Suryadi, Jumat (1/4/2020).

Diutarakan Aipda Dedy Suryadi, saat kedua tersangka sedang melakukan aksinya, korban sadar terbangun dari tidur. Ketika itu melihat seorang laki-laki sedang berada di dalam kamarnya dan melarikan diri lewat jendela kamar.

"Korbannya sadar dan pelaku langsung melarikan diri melalui jendela kamar tidur korban, setelah itu korban memeriksa kamar tidurnya, diketahui dua unit handphone raib,"cakapnya.

Ditambah Kanit Reskrim, kedua pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing, Kamis (30/4/2020) setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Bengkalis. 


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Oknum Polisi di Riau Diduga Jadi Pengedar Narkoba dan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Kapolres Bengkalis, Ungkap Prestasi Tim Satuan Narkoba Atas Penangkapan 2 Tersangka serta 9 Kg Sabu

Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu

Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling

Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing

Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah

LBHI Batas Indragiri Ingatkan Pemerintah Cepat Tanggap Atas Kerusakan Jembatan Penghubung di Kecamatan Reteh

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus

Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi

Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka

Terkini +INDEKS

Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025

29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
29 Agustus 2025
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
29 Agustus 2025
193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 2 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 3 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 4 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
  • 5 APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
  • 6 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
  • 7 193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
  • 8 Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media