• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Samsul Ahyar Dituding Timbun BBM, Kuasa Hukum: Klien Kami Bantu Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 18:51:18 WIB Dibaca : 477 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kasus dugaan penyalahgunaan niaga BBM subsidi yang menjerat Samsul Ahyar dan tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini memasuki tahap proses hukum. Menyikapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Samsul Ahyar, Hadi Mardiansyah akhirnya angkat bicara.

Dalam pernyataan resminya, kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mereka menekankan bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara objektif, proporsional, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Tentu kami menghormati proses hukum yang ada. Namun, kami juga berharap penanganan perkara ini dilakukan secara adil dan transparan dengan melihat seluruh aspek, tidak hanya dari sisi normatifnya saja,” ujar Hadi, Sabtu (11/04/2026) di Tembilahan.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya tidak dapat dilepaskan dari kondisi riil di lapangan. Di Desa Pengalihan, Kecamatan Enok, hingga saat ini diketahui belum terdapat penyalur resmi BBM dari Pertamina, sehingga masyarakat mengalami keterbatasan akses terhadap BBM subsidi.

Dalam kondisi tersebut, Samsul Ahyar disebut berinisiatif membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Meski diakui terdapat potensi melanggar peraturan yang ada. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak berniat melakukan penimbunan BBM sebagaimana yang disangkakan.

“Apa yang dilakukan klien kami lebih kepada upaya membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM di daerahnya. bukan untuk praktik penimbunan,” tegas Hadi.

Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mengawal proses hukum ini secara profesional, mulai dari tahap penyidikan hingga pembuktian di persidangan, guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang.

Di sisi lain, mereka berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, khususnya terkait belum meratanya distribusi BBM subsidi di wilayah terpencil di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kami berharap ini menjadi evaluasi bersama, agar ke depan distribusi BBM subsidi dapat lebih merata dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya di kab. Indragiri Hilir.” tambah Hadi.

Menutup pernyataannya, Hadi mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, sembari tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, baik secara hukum maupun kemanusiaan.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dua Warga Desa Sering Diamankan dalam Kasus Narkotika di Pelalawan

Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'

Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas

Komitmen Sikat Pelaku Narkoba, Team Polres Bengkalis Unjuk Taring

Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil Ini Diamankan Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Terungkap! Modus Penimbunan Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal di Kuansing

Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta

Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Ekstasi Gagal Diedarkan, Tiga Pemuda Mandau Diamankan Team Raga Polsek

PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media