Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Samsul Ahyar Dituding Timbun BBM, Kuasa Hukum: Klien Kami Bantu Masyarakat
BUALBUAL.com - Kasus dugaan penyalahgunaan niaga BBM subsidi yang menjerat Samsul Ahyar dan tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini memasuki tahap proses hukum. Menyikapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Samsul Ahyar, Hadi Mardiansyah akhirnya angkat bicara.
Dalam pernyataan resminya, kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mereka menekankan bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara objektif, proporsional, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Tentu kami menghormati proses hukum yang ada. Namun, kami juga berharap penanganan perkara ini dilakukan secara adil dan transparan dengan melihat seluruh aspek, tidak hanya dari sisi normatifnya saja,” ujar Hadi, Sabtu (11/04/2026) di Tembilahan.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya tidak dapat dilepaskan dari kondisi riil di lapangan. Di Desa Pengalihan, Kecamatan Enok, hingga saat ini diketahui belum terdapat penyalur resmi BBM dari Pertamina, sehingga masyarakat mengalami keterbatasan akses terhadap BBM subsidi.
Dalam kondisi tersebut, Samsul Ahyar disebut berinisiatif membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Meski diakui terdapat potensi melanggar peraturan yang ada. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak berniat melakukan penimbunan BBM sebagaimana yang disangkakan.
“Apa yang dilakukan klien kami lebih kepada upaya membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM di daerahnya. bukan untuk praktik penimbunan,” tegas Hadi.
Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mengawal proses hukum ini secara profesional, mulai dari tahap penyidikan hingga pembuktian di persidangan, guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang.
Di sisi lain, mereka berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, khususnya terkait belum meratanya distribusi BBM subsidi di wilayah terpencil di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kami berharap ini menjadi evaluasi bersama, agar ke depan distribusi BBM subsidi dapat lebih merata dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya di kab. Indragiri Hilir.” tambah Hadi.
Menutup pernyataannya, Hadi mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, sembari tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, baik secara hukum maupun kemanusiaan.
.jpg)

Berita Lainnya
Dua Warga Desa Sering Diamankan dalam Kasus Narkotika di Pelalawan
Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'
Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Komitmen Sikat Pelaku Narkoba, Team Polres Bengkalis Unjuk Taring
Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil Ini Diamankan Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Terungkap! Modus Penimbunan Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal di Kuansing
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Ekstasi Gagal Diedarkan, Tiga Pemuda Mandau Diamankan Team Raga Polsek
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan