Samsul Ahyar Dituding Timbun BBM, Kuasa Hukum: Klien Kami Bantu Masyarakat
BUALBUAL.com - Kasus dugaan penyalahgunaan niaga BBM subsidi yang menjerat Samsul Ahyar dan tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini memasuki tahap proses hukum. Menyikapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Samsul Ahyar, Hadi Mardiansyah akhirnya angkat bicara.
Dalam pernyataan resminya, kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mereka menekankan bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara objektif, proporsional, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Tentu kami menghormati proses hukum yang ada. Namun, kami juga berharap penanganan perkara ini dilakukan secara adil dan transparan dengan melihat seluruh aspek, tidak hanya dari sisi normatifnya saja,” ujar Hadi, Sabtu (11/04/2026) di Tembilahan.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya tidak dapat dilepaskan dari kondisi riil di lapangan. Di Desa Pengalihan, Kecamatan Enok, hingga saat ini diketahui belum terdapat penyalur resmi BBM dari Pertamina, sehingga masyarakat mengalami keterbatasan akses terhadap BBM subsidi.
Dalam kondisi tersebut, Samsul Ahyar disebut berinisiatif membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Meski diakui terdapat potensi melanggar peraturan yang ada. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak berniat melakukan penimbunan BBM sebagaimana yang disangkakan.
“Apa yang dilakukan klien kami lebih kepada upaya membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM di daerahnya. bukan untuk praktik penimbunan,” tegas Hadi.
Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mengawal proses hukum ini secara profesional, mulai dari tahap penyidikan hingga pembuktian di persidangan, guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang.
Di sisi lain, mereka berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, khususnya terkait belum meratanya distribusi BBM subsidi di wilayah terpencil di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kami berharap ini menjadi evaluasi bersama, agar ke depan distribusi BBM subsidi dapat lebih merata dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya di kab. Indragiri Hilir.” tambah Hadi.
Menutup pernyataannya, Hadi mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, sembari tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, baik secara hukum maupun kemanusiaan.

Berita Lainnya
27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
Miliki Daun Ganja, Pelakunya Warga Simp.Padang Diamankan Team Resnarkoba Polres Bengkalis
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Babak Penting Pembelaan Akhirnya Dimulai
Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
Digerebek Subuh! Pria 43 Tahun di Kuansing Simpan 44 Paket Sabu, Bandar Besarnya Kini Diburu
Zero Tolerance! Polres Rohil Tegaskan Perang Tanpa Ampun terhadap Narkoba di Panipahan
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Bandar Sabu dan Ganja di Dayun Siak Diciduk Polisi, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati