Samsul Ahyar Dituding Timbun BBM, Kuasa Hukum: Klien Kami Bantu Masyarakat
BUALBUAL.com - Kasus dugaan penyalahgunaan niaga BBM subsidi yang menjerat Samsul Ahyar dan tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini memasuki tahap proses hukum. Menyikapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Samsul Ahyar, Hadi Mardiansyah akhirnya angkat bicara.
Dalam pernyataan resminya, kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mereka menekankan bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara objektif, proporsional, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Tentu kami menghormati proses hukum yang ada. Namun, kami juga berharap penanganan perkara ini dilakukan secara adil dan transparan dengan melihat seluruh aspek, tidak hanya dari sisi normatifnya saja,” ujar Hadi, Sabtu (11/04/2026) di Tembilahan.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya tidak dapat dilepaskan dari kondisi riil di lapangan. Di Desa Pengalihan, Kecamatan Enok, hingga saat ini diketahui belum terdapat penyalur resmi BBM dari Pertamina, sehingga masyarakat mengalami keterbatasan akses terhadap BBM subsidi.
Dalam kondisi tersebut, Samsul Ahyar disebut berinisiatif membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Meski diakui terdapat potensi melanggar peraturan yang ada. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak berniat melakukan penimbunan BBM sebagaimana yang disangkakan.
“Apa yang dilakukan klien kami lebih kepada upaya membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM di daerahnya. bukan untuk praktik penimbunan,” tegas Hadi.
Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mengawal proses hukum ini secara profesional, mulai dari tahap penyidikan hingga pembuktian di persidangan, guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang.
Di sisi lain, mereka berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, khususnya terkait belum meratanya distribusi BBM subsidi di wilayah terpencil di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kami berharap ini menjadi evaluasi bersama, agar ke depan distribusi BBM subsidi dapat lebih merata dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya di kab. Indragiri Hilir.” tambah Hadi.
Menutup pernyataannya, Hadi mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, sembari tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, baik secara hukum maupun kemanusiaan.

Berita Lainnya
Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR
Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor
Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya
Terpidana Korupsi Bibit Kopi Liberika Kembalikan Uang Negara Rp663 Juta ke Kejari Meranti
Amby Bantah Terima Mobil Mewah, Minta Jaksa Tunjukkan BPKB Pajero dan Land Cruiser
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
Praperadilan Menang, Hakim Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim
Penyelundupan Diduga Etomidate Lewat Kargo Bandara SSK II Berhasil Digagalkan
Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'