Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati
BUALBUAL.com - Warga Bagan Sinembah Berinisial MY alias Marzuki (39) Ditangkap Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Polres Rokan Hilir lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5,17 (lima koma satu tujuh) gram.
Penangkapan tersangka MY itu berawal pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2021, sekira pukul 18, 00 WIB, kemaren.
Waktu itu pelapor atau petugas mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa akan ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi gelap narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kampung Melati, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Jumat 08 Oktober 2021.
Dia mengungkapkan penangkapan tersangka sekira pukul 20,00 WIB tepatnya di pinggir jalan dekat dengan MTs Zun Nuroini, dimana petugas melihat ada seorang laki-laki duduk di atas sepeda motor yang mencurigakan sambil menunggu seseorang yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu-shabu.
“kemudian pelapor dan saksi segera melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian,”katanya.
Dalam penggeledahan terhadap tersangka itu petugas berhasil menemukan barang bukti butiran kristal diduga narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di dalam 1 (satu) bungkus rokok Gudang garam dan sehelai tisu warna putih.
“Selanjutnya petugas dan saksi mengamankan tersangka yang mengaku berinisial MY. Tersangka juga mengakui bahwa diduga Narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual atau diedarkan,” pungkas AKP Juliandi.
Berita Lainnya
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Perselingkuhan, Pria di Dusun Suka Damai Dibacok
Polsek Muara Sungkai Tangkap Pelaku Judi Koprok
Edarkan 15 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Gagalkan
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan
Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat
Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida
Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan