• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades

Redaksi

Kamis, 08 September 2022 19:17:05 WIB Dibaca : 570 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reskrim Polres Lingga melakukan Konferensi Pers dalam rangka Pengungkapan kasus tindak Pidana pemerasan yang dilakukan tersangka berinisial E di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lingga, Rabu (07/09/2022).

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban, SH didampingi Kasihumas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis, Kanit I Reskrim Polres Lingga Ipda Boby Ramadhana Fauzi, SH MH dan dihadiri awak media serta tersangka.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban,SH mengatakan, dilakukan penangkapan terhadap tersangka E berawal adanya laporan dari korban atas nama N sehubungan tersangka E telah melakukan pemerasan terhadap dirinya di depan Wisma Timah Dabo Singkep Kabupaten Lingga.

"Berdasarkan laporan tersebut terhadap tersangka E dilakukan Penangkapan dan berhasil menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 3.000.000 serta Kartu Pers milik tersangka, selanjutnya terhadap tersangka E dibawa ke Polres Lingga guna Proses lebih lanjut," ujar AKP Rustam.

Adapun kronologis kejadian terjadi Pemerasan ini bermula, saat tersangka E mengirimkan sebuah rekaman video klarifikasi penjualan lahan oleh masyarakat Desa Marok Tua dan memberikan sejumlah uang kepada korban N selaku Kades Marok Tua atas penjualan lahan tersebut di Kantor BPD Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat dengan durasi 14 menit, dua detik.

"Selanjutnya tersangka E chat korban dengan menuduh korban telah melakukan pungli dan memberitakannya karena merasa tertekan dan resah akibat perbuatan tersangka E, selanjutnya korban memberikan beberapa kali sejumlah Uang kepada tersangka E," ungkap AKP Rustam.

Dari hasil keterangan korban dan tersangka E kepada penyidik bahwa, Tersangka E sebelumnya telah melakukan pemerasan terhadap korban sebanyak 4 (empat) kali diantaranya pada bulai Mei 2022 sebanyak 3 kali yaitu di hotel Endi Dabo Singkep sebesar Rp.1.600,000(satu juta enam ratus ribu rupiah), di Jalan menuju PT.WIK Desa Marok Tua sebesar Rp.1.000.000(satu juta rupiah), di samping rumah korban Dabo Lama Rt.002 Rw.009 sebesar Rp.2.500,000(dua juta lima ratus ribu rupiah), kemudian pada bulan Juni 2022 di depan wisma timah Jl.merdeka Kelurahan Dabo sebesar Rp.7.000.000(tujuh juta rupiah).

Lanjutnya, pada tanggal 31 Agustus 2022, Tersangka E memberitakan perbuatan korban di salah satu media online akibat Pemberitaan tersebut korban merasa resah, tertekan karena menyangkut nama baiknya karena berita tersebut tidak benar.

Selanjutnya pada hari kamis tanggal 1 September 2022 korban menyuruh saksi S warga desa marok tua menemui tersangka E untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut dan supaya jangan di beritakan lagi tetapi tersangka E menyuruh menemuinya pada malam ini, jika tidak berita ini akan makin panas.

Selanjut pada malam harinya pukul 21.30 wib korban menyuruh saksi S menemui tersangka di depan wisma timah Dabo Singkep setelah bertemu tersangka E mengatakan: jangankan Kades. Perusahaan bisa tutup saya buat, jadi mengertilah-ngerti, ini berita makin memanas, kemudian saksi S menghubungi korban dan korban menyuruh mengambil uang untuk diserahkan kepada tersangka E, setelah Uang diberikan kepada saksi S untuk di serahkan tersangka E selanjutnya Korban melaporkan kepada pihak berwajib (Polisi).

"Akibat perbuatan tersangka E di jerat tindak pidana Pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," tegasnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Cegah Gangguan Kamtibmas,Personel Polsek Kuindra Laksanakan Patroli

Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska

Tim Reskrim Polsek Mandau, Amankan Dua Pria dan 9 Paket Sabu Di Kelurahan Air Jamban

PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau

Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran

Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati

Pria Asal Seberida Inhu di ringkus Polisi terjerat Narkoba

Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, "Otaknya" Pecatan Polisi Tahun 2019

Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri

'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat

Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media