• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Pria Asal Seberida Inhu di ringkus Polisi terjerat Narkoba

Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 17:54:57 WIB Dibaca : 661 Kali
Cetak


BUALBUAL COM INHU – Dua pria asal Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku, IG alias Apui (19) dan MAP alias Agung alias Bonar (21), ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Inhu di teras rumah mereka di Blok A Kulim IV, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah mereka.

Kemudian Anggota Satres Narkoba Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat bahwa di Gang Nining Aqil, Kelurahan Pangkalan Kasai, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Atas Intruksi Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendy, SE.MH, setelah dilakukan penyelidikan,anggota  mendapati dua nama yang diduga terlibat, yaitu IG alias Apui dan MAP alias Agung alias Bonar," ujar Aiptu Misran.

Setelah mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di teras rumah mereka, tim Satres Narkoba segera bergerak dan melakukan penangkapan.

Polisi kemudian memanggil Ketua RT setempat, Tatang Gunawan, untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu—satu paket berada di lantai teras depan rumah.

Sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam kamar, tepatnya di bawah kursi. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu sendok pipet.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Mereka berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Seberida. Tak hanya itu, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya, IG alias Apui dan MAP alias Bonar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, tutup Aiptu Misran.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Team Restik Polres Bengkalis Amankan 2 Tersangka Narkoba Di Bukit Batu, 1 Tersangka DPO

Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu

Polres Bengkalis Berhasil Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka

Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba

Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura

Pelaku Penikaman Warga Mandah di Belantaraya Gaung, Akhirnya Dibekuk Polisi Inhil

Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap

Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi

Gerak Cepat Tim Libas! Pengedar Sabu di Benai Kuansing Dibekuk dalam Mobil

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Bulan Mei-Juni

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media