Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
BUALBUAL.com - Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026), mengungkap mekanisme pengumpulan dana yang disebut untuk kebutuhan operasional gubernur.
Fakta tersebut terungkap dari keterangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, yang hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, Arief membenarkan adanya permintaan dana operasional gubernur yang disampaikan melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.
Saat dikonfirmasi jaksa mengenai dana sebesar Rp1 miliar yang diberikan melalui Dani, Arief menjawab tegas.
“Betul, untuk kebutuhan operasional Pak Gubernur,” ujar Arief.
Arief juga mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dani terkait berbagai urusan pemerintahan.
Menurutnya, pertemuan pertama dengan Abdul Wahid setelah pelantikan gubernur berlangsung sekitar Maret 2025 di kediaman gubernur.
“Pak Gubernur menyampaikan, kalau ada apa-apa koordinasi dengan Dani,” kata Arief.
Ia menegaskan bahwa Dani bukan atasan langsung maupun memiliki hubungan struktural dengannya.
“Pak Dani adalah orang dekatnya Pak Gubernur,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arief mengaku sempat menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau karena banyak pihak yang disebut menginginkan posisi tersebut. Namun, Abdul Wahid meminta dirinya tetap bertahan karena belum ada pengganti.
“Intinya begitu, saya tetap menjadi Kepala Dinas PUPR,” katanya.
Jaksa kemudian mengonfirmasi keterangan Arief dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pengumpulan dana dari enam kepala UPT.
Dalam BAP tersebut disebutkan bahwa Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau pernah melaporkan enam kepala UPT hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp3 miliar. Menanggapi laporan itu, Arief mengaku meminta agar jumlah yang disediakan ditambah.
“Kemudian saya mengatakan agar enam kepala UPT bisa menyediakan dana yang lebih wajar,” ujar Arief.
Beberapa waktu kemudian, Ferry kembali melaporkan bahwa enam kepala UPT menyanggupi menyediakan dana sebesar Rp5 miliar. Arief membenarkan isi keterangannya tersebut.
“Betul,” jawabnya.
Meski demikian, Arief membantah pernah menentukan nominal tertentu yang harus dipenuhi para kepala UPT. Menurutnya, permintaan penambahan dana muncul karena adanya tambahan pergeseran anggaran dibandingkan APBD murni.
“Karena ada penambahan, pasti tidak tiga, Pak,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak pernah menyebutkan angka pasti.
“Angkanya enggak saya sampaikan berapa,” ujarnya.
Dalam persidangan, Arief mengaku pernah menerima laporan bahwa dana yang terkumpul dari para kepala UPT telah mencapai Rp1,6 miliar.
“Saya hanya dilaporkan sudah ada uang Rp1,6 miliar tadi, Pak,” katanya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci perkembangan pengumpulan dana setelah angka tersebut.
Saat ditanya mengenai pengumpulan dana secara rutin yang dilakukan para kepala UPT dan diserahkan kepada Ferry Yunanda, Arief mengakui bahwa dirinya memang menugaskan Ferry untuk mengoordinasikan proses tersebut.
“Terkait pengumpulan, itu memang saya suruh Ferry, Pak,” ujarnya.
Meski begitu, Arief mengaku tidak pernah menerima laporan lengkap mengenai total dana yang berhasil dihimpun.
“Yang dilaporkan sama saya sebelum saya tertangkap hanya Rp1,6 miliar saja,” katanya.
Fakta lain yang mencuat dalam persidangan adalah pengakuan Arief terkait penyerahan uang sebesar Rp450 juta yang disebut berkaitan dengan kebutuhan Abdul Wahid untuk perjalanan ke Malaysia. Permintaan tersebut, menurut Arief, disampaikan oleh Dani Nursalam.
Arief menjelaskan bahwa uang tersebut diambil dari Eri Iksan sebelum dibawa ke kediaman gubernur.
“Saya ambil dari Iksan 4,5,” ujar Arief, merujuk pada nominal Rp450 juta.
Menurut keterangannya, uang itu dibawa menggunakan mobil Pajero hitam dan diletakkan di kursi sebelah kiri pengemudi.
“Di jok sebelah kiri saya, Pak,” katanya.
Setibanya di kediaman gubernur, Arief mengaku tidak langsung menghubungi ajudan gubernur, Marjani. Ia terlebih dahulu menghubungi Dani Nursalam.
“Karena yang minta kan Pak Dani, Pak,” ujarnya.
Arief kemudian memberi tahu Dani bahwa dirinya telah berada di luar kediaman gubernur.
“Saya sudah di luar, mana Marjani?” kata Arief menirukan percakapannya.
Tak lama kemudian, Marjani keluar untuk menerima uang tersebut.
Dalam keterangannya, Arief juga mengungkapkan kesulitan yang dialaminya saat diminta mengantarkan uang.
Ia mengaku sempat mencurahkan keluhannya kepada Eri Iksan terkait cara komunikasi yang digunakan dalam proses penyerahan uang tersebut.
“Saya pusing kalau Marjani telepon suruh mengantar, caranya mengantar dia pakai kode-kode,” kata Arief.
Menurutnya, yang membuat dirinya merasa terbebani bukanlah jumlah uang yang diminta, melainkan mekanisme penyerahan yang harus dilakukan menggunakan kode tertentu.
“Pusing teknisnya,” tuturnya.

Berita Lainnya
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
Dua Pria Ditangkap di Pangkalan Lesung,28 Paket Sabu Diamankan
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Gara-Gara Masalah Rumah Tangga, Pria di Riau Cekik dan Pukul Ibu Mertua
Dalam Waktu Dua Jam, 5 Pengedar Sabu Diringkus Tim Cobra Polres Lampung Utara
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu
Anak Kampung Lawan Ketidakadilan, Marjani Gugat KPK dan Kini Ditahan
Yan Prana Tersangka, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di Bappeda Siak
Aparat Polsek Tampan Kembali Dilaporkan Ke Bid Propam Polda Riau
Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Batam Diringkus Polisi