Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG

BUALBUAL.com - HG (30) warga Kecamatan Hulu Sungkai pelaku pencurian uang Rp. 26 juta di dalam rumah toko di Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Rabu 3 Juni 2020 lalu, diamankan Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat kegigihan unit Reskrim Polsek Sungkai Utara dalam melakukan penyelidikan dan berkat dukungan kerjasama masyarakat dalam menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Utara yang aman dan kondusif.
"Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipergunakan pelaku saat melancarkan aksinya dan uang Rp. 6.095.000 (Enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah) yang diduga kuat sisa dari hasil curiannya," ujar AKBP Bambang Yudho Martono, Jumat (5/6/2020).
Kronologis aksi yag dilakukan oleh tersangka, lanjut Kapolres, pelaku masuk ke dalam ruangan toko dengan menggeser etalase toko korbannya. Kemudian pelaku membuka laci dan memgambil sejumlah uang yang berada di dalam laci yang ada di ruko tersebut.
Tidak berhenti disitu, lanjutnya, pelaku juga berhasil mengambil uang yang ada di dalam tas warna hijau milik korban yang berada di atas meja kemudian pelaku pergi dengan mengendarai kendaraan roda dua (motor) warna putih merah kearah Gunung Labuhan, Way Kanan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 26.150.000 (Dua puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah). "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Berita Lainnya
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat
Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang
Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu
Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili
Dodi Fernando Sebutkan Kades Seberida Korban Diskriminalisasi oleh PT. NHR
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Residivis Pengedar Shabu di Desa Pantai Cermin