Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
BUALBUAL.com - HG (30) warga Kecamatan Hulu Sungkai pelaku pencurian uang Rp. 26 juta di dalam rumah toko di Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Rabu 3 Juni 2020 lalu, diamankan Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat kegigihan unit Reskrim Polsek Sungkai Utara dalam melakukan penyelidikan dan berkat dukungan kerjasama masyarakat dalam menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Utara yang aman dan kondusif.
"Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipergunakan pelaku saat melancarkan aksinya dan uang Rp. 6.095.000 (Enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah) yang diduga kuat sisa dari hasil curiannya," ujar AKBP Bambang Yudho Martono, Jumat (5/6/2020).
Kronologis aksi yag dilakukan oleh tersangka, lanjut Kapolres, pelaku masuk ke dalam ruangan toko dengan menggeser etalase toko korbannya. Kemudian pelaku membuka laci dan memgambil sejumlah uang yang berada di dalam laci yang ada di ruko tersebut.
Tidak berhenti disitu, lanjutnya, pelaku juga berhasil mengambil uang yang ada di dalam tas warna hijau milik korban yang berada di atas meja kemudian pelaku pergi dengan mengendarai kendaraan roda dua (motor) warna putih merah kearah Gunung Labuhan, Way Kanan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 26.150.000 (Dua puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah). "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Berita Lainnya
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO
Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti
Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diringkus Polisi
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Vidio Viral Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dibawah Umur di Inhu di Minta Jangan Beredar
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Bupati Meranti M Adil Diduga Suap Auditor BPK Agar Meranti Dapat Predikat WTP
Ditreskrimum Polda Riau Amankan Pria yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Dua Pelaku di Tempat Berbeda
Seorang Ibu di Riau Tega Cekik Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Hanya Gara-Gara Buih Sabun
Pemuda Desa Marga Jaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba