Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG

BUALBUAL.com - HG (30) warga Kecamatan Hulu Sungkai pelaku pencurian uang Rp. 26 juta di dalam rumah toko di Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Rabu 3 Juni 2020 lalu, diamankan Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat kegigihan unit Reskrim Polsek Sungkai Utara dalam melakukan penyelidikan dan berkat dukungan kerjasama masyarakat dalam menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Utara yang aman dan kondusif.
"Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipergunakan pelaku saat melancarkan aksinya dan uang Rp. 6.095.000 (Enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah) yang diduga kuat sisa dari hasil curiannya," ujar AKBP Bambang Yudho Martono, Jumat (5/6/2020).
Kronologis aksi yag dilakukan oleh tersangka, lanjut Kapolres, pelaku masuk ke dalam ruangan toko dengan menggeser etalase toko korbannya. Kemudian pelaku membuka laci dan memgambil sejumlah uang yang berada di dalam laci yang ada di ruko tersebut.
Tidak berhenti disitu, lanjutnya, pelaku juga berhasil mengambil uang yang ada di dalam tas warna hijau milik korban yang berada di atas meja kemudian pelaku pergi dengan mengendarai kendaraan roda dua (motor) warna putih merah kearah Gunung Labuhan, Way Kanan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 26.150.000 (Dua puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah). "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Berita Lainnya
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil
Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo
Pelaku Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Abal-abal Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lampura
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Polda Kepri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Oknum ASN di SKIPM
Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Sering Kebut-kebutan! Pelaku Ungkap Alasan Penusukan Karyawan Toko di Parit 8 Tembilahan Hulu
Kejari: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing Tinggal Tunggu Hasil PKN dari BPKP
Bawa Kabur Motor Milik Mahasiswi, Pelaku Pencuri di Pekanbaru Ngaku sebagai Debt Collector