• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo

Redaksi

Jumat, 24 September 2021 14:29:11 WIB Dibaca : 905 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Datuk Penghulu (Kades) Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil karena diduga korupsi Dana Desa (DD), Kamis (23/9/2021).

Dengan menggunakan rompi merah, Datuk Penghulu SB alias C digiring ke mobil dan akan dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi selama 20 hari ke depan.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Pidsus Hardianto SH serta Kasi Intel Hasbullah SH kepada awak media mengatakan, penahanan Datuk Penghulu Sungai Majo tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Pengungkapan kasus korupsi ini berawal dari adanya laporan masyarakat sehingga kita melakukan penyelidikan, ” katanya.

Setelah adanya laporan dari masyarakat tersebut lanjutnya, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap 18 orang yang terdiri dari pelapor, perangkat desa serta lainnya.

Dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat, sebutnya, terdapat temuan yaitu adanya kelebihan pembayaran. Sehingga, tim penyelidik meyakini telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Pada tahap penyidikan kata Kajari, dilakukan pengumpulan keterangan dari 34 orang dan dari hasil audit Inspektorat, didapati kerugian Negara sebesar Rp 876 juta lebih.

Adapun modus yang dilakukan tersangka SB adalah, pada tahap pencairan dana maka penghulu dan bendahara bersama-sama melakukan pencairan ke bank.

“Namun setelah dana dicairkan maka penghulu meminta uang tersebut kepada bendahara dan penghulu mengolah sendiri dan melakukan pembayaran sendiri,” paparnya.

Modus yang kedua katanya, untuk kegiatan fisik penghulu membuat SK Tim pelaksana teknis. Namun dalam pelaksanaan pembangunan, penghulu tidak ada menyerahkan SK TPK (tim pelaksana kegiatan) kepada yang bersangkutan dan pelaksanaan pembangunan fisik pun TPK tidak dilibatkan.

“Kemudian tanda tangan TPK yang termuat dalam surat pertanggungjawaban atau SPJ dipalsukan oleh tersangka,” cakapnya.

Sementara modus ketiga tambahnya, untuk kegiatan non fisik seperti pemberdayaan kegiatan Hari Besar maka penghulu tidak melibatkan perangkat desa sehingga ada beberapa kegiatan yang dalam laporan realisasi ada terlaksana namun dalam praktek tidak dilaksanakan atau fiktif seperti kegiatan MTQ, kegiatan kepemudaan serta kegiatan karang taruna.

Namun kata Kajari lagi, pada tahap penyidikan penghulu Sungai Maju Pusako telah membayar pajak sebesar Rp 152 juta yang disetorkan pada tanggal 17 Juli 2021.

“Sehingga, berdasarkan laporan investigasi Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir maka kerugian negara adalah sebesar Rp 876 juta,” katanya.

Sementara tersangka sebutnya, disangkakan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Kemudian pasal 3 ayat 1 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

“Hari ini tim penyidik telah menahan tersangka di Lapas kelas II A Bagansiapiapi untuk 20 hari ke depan,” pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Buruan Polisi Selama Lima Tahun, Mujianto Ditangkap dan Ternyata Gunakan Sabu

3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau

Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung

KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas

Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang

Berkas Sudah P-21, 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Pelaku Penipuan Alat Kecantikan Senilai Rp. 900 Juta Lebih Berhasil Diringkus Polres Pesawaran di Jatim

Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

AS Divonis 4 Tahun, Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Sapat Kecamatan Kuindra

Terkini +INDEKS

Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali

03 Oktober 2025
Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
  • 4 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 5 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 6 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 7 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 8 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media