• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo

Redaksi

Jumat, 24 September 2021 14:29:11 WIB Dibaca : 847 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Datuk Penghulu (Kades) Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil karena diduga korupsi Dana Desa (DD), Kamis (23/9/2021).

Dengan menggunakan rompi merah, Datuk Penghulu SB alias C digiring ke mobil dan akan dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi selama 20 hari ke depan.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Pidsus Hardianto SH serta Kasi Intel Hasbullah SH kepada awak media mengatakan, penahanan Datuk Penghulu Sungai Majo tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Pengungkapan kasus korupsi ini berawal dari adanya laporan masyarakat sehingga kita melakukan penyelidikan, ” katanya.

Setelah adanya laporan dari masyarakat tersebut lanjutnya, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap 18 orang yang terdiri dari pelapor, perangkat desa serta lainnya.

Dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat, sebutnya, terdapat temuan yaitu adanya kelebihan pembayaran. Sehingga, tim penyelidik meyakini telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Pada tahap penyidikan kata Kajari, dilakukan pengumpulan keterangan dari 34 orang dan dari hasil audit Inspektorat, didapati kerugian Negara sebesar Rp 876 juta lebih.

Adapun modus yang dilakukan tersangka SB adalah, pada tahap pencairan dana maka penghulu dan bendahara bersama-sama melakukan pencairan ke bank.

“Namun setelah dana dicairkan maka penghulu meminta uang tersebut kepada bendahara dan penghulu mengolah sendiri dan melakukan pembayaran sendiri,” paparnya.

Modus yang kedua katanya, untuk kegiatan fisik penghulu membuat SK Tim pelaksana teknis. Namun dalam pelaksanaan pembangunan, penghulu tidak ada menyerahkan SK TPK (tim pelaksana kegiatan) kepada yang bersangkutan dan pelaksanaan pembangunan fisik pun TPK tidak dilibatkan.

“Kemudian tanda tangan TPK yang termuat dalam surat pertanggungjawaban atau SPJ dipalsukan oleh tersangka,” cakapnya.

Sementara modus ketiga tambahnya, untuk kegiatan non fisik seperti pemberdayaan kegiatan Hari Besar maka penghulu tidak melibatkan perangkat desa sehingga ada beberapa kegiatan yang dalam laporan realisasi ada terlaksana namun dalam praktek tidak dilaksanakan atau fiktif seperti kegiatan MTQ, kegiatan kepemudaan serta kegiatan karang taruna.

Namun kata Kajari lagi, pada tahap penyidikan penghulu Sungai Maju Pusako telah membayar pajak sebesar Rp 152 juta yang disetorkan pada tanggal 17 Juli 2021.

“Sehingga, berdasarkan laporan investigasi Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir maka kerugian negara adalah sebesar Rp 876 juta,” katanya.

Sementara tersangka sebutnya, disangkakan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Kemudian pasal 3 ayat 1 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

“Hari ini tim penyidik telah menahan tersangka di Lapas kelas II A Bagansiapiapi untuk 20 hari ke depan,” pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja

6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut

Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur

Tim Gabungan Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Seorang Nelayan Diduga Edarkan Sabu

Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'

Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering

Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS

Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil

Seorang Warga Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, 5,19 Gram Sabu Disita

Pria Bejat Warga Pasir Peyu Inhu Tega Rusak Kehormatan Anak Kandungnya Sendiri masi Dibawah Umur

Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya

Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media