Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda

BUALBUAL.com - Akhirnya petugas kepolisian mengungkap kasus terkait penggrebekan narkoba di Perumahan Grand Baffanda, Tenayan Raya, Pekanbaru pada awal Januari 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 4 orang pelaku yakni IRF, NIA, AFR, dan LEO.
"Berhasil diungkap 20 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi di TKP Perumahan Grand Baffanda Pekanbaru. Ada IRF, NIA, AFR, dan LEO yang diamankan dan ditetapkan tersangka," kata Sunarto, Kamis (26/1/2023).
Petugas kepolisian awalnya hanya menangkap 2 tersangka saja yakni IRF dan NIA, namun setelah dikembangkan, petugas kembali menangkap 2 orang tersangka lainnya.
"IRF, NIA, dan AFR sebagai kurir. Sedangkan tersangka 1 lagi yang ditangkap LEO sebagai pengendali. Jadi LEO ini merupakan narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru," ungkapnya.
Hal tersebut diketahui setelah IRF dan NIA mengaku bahwa barang haram tersebut baru saja dijemput dari salah satu homestay di Pekanbaru atas perintah LEO.
"LEO ini memberi perintah kepada IRF dan NIA melalui komunikasi WhatsApp dengan menggunakan sandi 21. LEO kemudian memberikan instruksi kepada IRF dan NIA untuk mengantarkan 10 kg sabu dan 10 ribu ekstasi kepada seseorang yang menjemputnya, kemudian keduanya menerima upah sebanyak Rp5 juta," tuturnya.
Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap kurir lainnya, dan sorenya berhsil mengamankan AFR di depan masjid sekitar daerah Parit Indah. AFR ini diperintah oleh BOB (DPO) untuk menjemput barang 10 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi.
"Kemudian pada tanggal 10 Januari 2023 yang lalu, tim mengamankan tersangka LEO dari Lapas dan bersamanya diamankan 1 buah kartu debit dan juga 1 unit handphone bersamanya di dalam Lapas tersebut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya
Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Masuji Ditangkap Polsek Banjar Agung
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan 46 Kg Sabu
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara