Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda

BUALBUAL.com - Akhirnya petugas kepolisian mengungkap kasus terkait penggrebekan narkoba di Perumahan Grand Baffanda, Tenayan Raya, Pekanbaru pada awal Januari 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 4 orang pelaku yakni IRF, NIA, AFR, dan LEO.
"Berhasil diungkap 20 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi di TKP Perumahan Grand Baffanda Pekanbaru. Ada IRF, NIA, AFR, dan LEO yang diamankan dan ditetapkan tersangka," kata Sunarto, Kamis (26/1/2023).
Petugas kepolisian awalnya hanya menangkap 2 tersangka saja yakni IRF dan NIA, namun setelah dikembangkan, petugas kembali menangkap 2 orang tersangka lainnya.
"IRF, NIA, dan AFR sebagai kurir. Sedangkan tersangka 1 lagi yang ditangkap LEO sebagai pengendali. Jadi LEO ini merupakan narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru," ungkapnya.
Hal tersebut diketahui setelah IRF dan NIA mengaku bahwa barang haram tersebut baru saja dijemput dari salah satu homestay di Pekanbaru atas perintah LEO.
"LEO ini memberi perintah kepada IRF dan NIA melalui komunikasi WhatsApp dengan menggunakan sandi 21. LEO kemudian memberikan instruksi kepada IRF dan NIA untuk mengantarkan 10 kg sabu dan 10 ribu ekstasi kepada seseorang yang menjemputnya, kemudian keduanya menerima upah sebanyak Rp5 juta," tuturnya.
Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap kurir lainnya, dan sorenya berhsil mengamankan AFR di depan masjid sekitar daerah Parit Indah. AFR ini diperintah oleh BOB (DPO) untuk menjemput barang 10 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi.
"Kemudian pada tanggal 10 Januari 2023 yang lalu, tim mengamankan tersangka LEO dari Lapas dan bersamanya diamankan 1 buah kartu debit dan juga 1 unit handphone bersamanya di dalam Lapas tersebut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Polda Kepri Berhasil OTT Oknum ASN SKIPM Kota Batam Terkait Ekspor Udang
Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik
Kasus Pembunuhan di Kec Mandah Terungkap, Pelaku Bunuh Korban Karena Sering Pinta Foto Melalui Pesan Facebook Istrinya
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
Dua Pejabat Dinsos SBB Ditahan, Korupsi Bansos Covid-19 Rugikan Negara Rp5,5 Miliar
Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan