Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda

BUALBUAL.com - Akhirnya petugas kepolisian mengungkap kasus terkait penggrebekan narkoba di Perumahan Grand Baffanda, Tenayan Raya, Pekanbaru pada awal Januari 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 4 orang pelaku yakni IRF, NIA, AFR, dan LEO.
"Berhasil diungkap 20 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi di TKP Perumahan Grand Baffanda Pekanbaru. Ada IRF, NIA, AFR, dan LEO yang diamankan dan ditetapkan tersangka," kata Sunarto, Kamis (26/1/2023).
Petugas kepolisian awalnya hanya menangkap 2 tersangka saja yakni IRF dan NIA, namun setelah dikembangkan, petugas kembali menangkap 2 orang tersangka lainnya.
"IRF, NIA, dan AFR sebagai kurir. Sedangkan tersangka 1 lagi yang ditangkap LEO sebagai pengendali. Jadi LEO ini merupakan narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru," ungkapnya.
Hal tersebut diketahui setelah IRF dan NIA mengaku bahwa barang haram tersebut baru saja dijemput dari salah satu homestay di Pekanbaru atas perintah LEO.
"LEO ini memberi perintah kepada IRF dan NIA melalui komunikasi WhatsApp dengan menggunakan sandi 21. LEO kemudian memberikan instruksi kepada IRF dan NIA untuk mengantarkan 10 kg sabu dan 10 ribu ekstasi kepada seseorang yang menjemputnya, kemudian keduanya menerima upah sebanyak Rp5 juta," tuturnya.
Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap kurir lainnya, dan sorenya berhsil mengamankan AFR di depan masjid sekitar daerah Parit Indah. AFR ini diperintah oleh BOB (DPO) untuk menjemput barang 10 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi.
"Kemudian pada tanggal 10 Januari 2023 yang lalu, tim mengamankan tersangka LEO dari Lapas dan bersamanya diamankan 1 buah kartu debit dan juga 1 unit handphone bersamanya di dalam Lapas tersebut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur
Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak
Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Cipta Kondisi
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
Tiga Warga Diperiksa Polisi, Buntut Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD
Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi
27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK