Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Waduh Emas Palsu!! Perak Dicelupin Air Emas, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
MANDAU, BUALBUAL.COM - Berkat adanya informasi dari Masyarakat, Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil ungkap kriminal pelaku penipuan penjualan emas palsu di Kota Duri.
Penjualan emas palsu di TOKO MAS SAMUDERA Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis., dengan pelaku MI (40) laki laki ditangkap Polisi dari Satreskrim Polres Bengkalis, pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekira pukul 18.20 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis melalui Waka Polres Kompol Anton Rama Putra yang memimpin Press Release (1/8/25) menyebutkan Modus operandi pelaku yang sudah beraksi sejak tahun 2021 lalu.
Keterangan Waka Polres yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP Yonh Mabel, bahwa pelaku membeli perak yang sudah berbentuk perhiasan. Kemudian perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam gelas kaca yang berisikan air AQUA DM dan serpihan emas seberat 0,3 miligram. Selanjutnya direaksikan menggunakan adaptor kelistrikan agar perhiasan tersebut berubah warna menjadi keemasan.

Serpihan emas 0,3 miligram tersebut dapat mereaksikan kurang lebih 5 sampai 10 perhiasan perak dengan bermacam berat (ukuran gram)
Hasil dari reaksi kimia tersebut kemudian dijual pelaku di toko miliknya yakni TOKO MAS SAMUDRA yang beralamat di Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan. Duri Timur Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis dengan harga Rp. 600.000 per gram, dan dengan iming-iming menjual perhiasan emas 22 karat kepada para pembeli.
Ditambahkan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran emas palsu di TOKO MAS SAMUDRA tersebut Team Resmob 125 Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di TOKO MAS SAMUDRA dan menemui pemilik toko. Setelah diintrogasi, pemilik toko mengakui menjual emas palsu (perak).
Di toko tersebut, pemilik toko menunjukkan alat pereaksi perak menjadi emas beserta barang bukti emas palsu hasil oplosan sekira 1.8 Kg dengan berbagai macam bentuk yang dijual di toko tersebut.
" Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di atas dibawa ke kantor Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.,", terang Kompol Anton.

Berita Lainnya
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tembilahan, Tes Urine Positif Narkoba
Akibat Truck Coldisel Diduga Milik Pengepul BBM Solar di SPBU Hang Tuah, Kasat Lantas
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
Dirasakan Lamban Proses Hukum Pelaporan di Polda Riau, Korban Curhat ke Media
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Edarkan Sabu, Pria di Kemuning Ditangkap Satresnarkoba Polres Inhil
Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah
Dapat Bisikan untuk Bunuh Korban, Pria Mabuk di Inhil Robek Perut Bocah 9 Tahun
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida