Waduh Emas Palsu!! Perak Dicelupin Air Emas, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
MANDAU, BUALBUAL.COM - Berkat adanya informasi dari Masyarakat, Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil ungkap kriminal pelaku penipuan penjualan emas palsu di Kota Duri.
Penjualan emas palsu di TOKO MAS SAMUDERA Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis., dengan pelaku MI (40) laki laki ditangkap Polisi dari Satreskrim Polres Bengkalis, pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekira pukul 18.20 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis melalui Waka Polres Kompol Anton Rama Putra yang memimpin Press Release (1/8/25) menyebutkan Modus operandi pelaku yang sudah beraksi sejak tahun 2021 lalu.
Keterangan Waka Polres yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP Yonh Mabel, bahwa pelaku membeli perak yang sudah berbentuk perhiasan. Kemudian perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam gelas kaca yang berisikan air AQUA DM dan serpihan emas seberat 0,3 miligram. Selanjutnya direaksikan menggunakan adaptor kelistrikan agar perhiasan tersebut berubah warna menjadi keemasan.

Serpihan emas 0,3 miligram tersebut dapat mereaksikan kurang lebih 5 sampai 10 perhiasan perak dengan bermacam berat (ukuran gram)
Hasil dari reaksi kimia tersebut kemudian dijual pelaku di toko miliknya yakni TOKO MAS SAMUDRA yang beralamat di Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan. Duri Timur Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis dengan harga Rp. 600.000 per gram, dan dengan iming-iming menjual perhiasan emas 22 karat kepada para pembeli.
Ditambahkan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran emas palsu di TOKO MAS SAMUDRA tersebut Team Resmob 125 Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di TOKO MAS SAMUDRA dan menemui pemilik toko. Setelah diintrogasi, pemilik toko mengakui menjual emas palsu (perak).
Di toko tersebut, pemilik toko menunjukkan alat pereaksi perak menjadi emas beserta barang bukti emas palsu hasil oplosan sekira 1.8 Kg dengan berbagai macam bentuk yang dijual di toko tersebut.
" Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di atas dibawa ke kantor Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.,", terang Kompol Anton.

Berita Lainnya
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Kasus Z Park Pelalawan, HMI Minta Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Diskominfo : Hati - hati menggunakan media Sosial
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi
Bebas Berkat Asimilasi Corona, Andung Diringkus Polsek Bengkalis
Karier Politik Sunardi Berakhir? Hakim Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu
Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'
Diduga Disiram Air Mendidih oleh Istri, Lansia di Pelalawan Meninggal Dunia
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat