Waduh Emas Palsu!! Perak Dicelupin Air Emas, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

MANDAU, BUALBUAL.COM - Berkat adanya informasi dari Masyarakat, Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil ungkap kriminal pelaku penipuan penjualan emas palsu di Kota Duri.
Penjualan emas palsu di TOKO MAS SAMUDERA Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis., dengan pelaku MI (40) laki laki ditangkap Polisi dari Satreskrim Polres Bengkalis, pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekira pukul 18.20 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis melalui Waka Polres Kompol Anton Rama Putra yang memimpin Press Release (1/8/25) menyebutkan Modus operandi pelaku yang sudah beraksi sejak tahun 2021 lalu.
Keterangan Waka Polres yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP Yonh Mabel, bahwa pelaku membeli perak yang sudah berbentuk perhiasan. Kemudian perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam gelas kaca yang berisikan air AQUA DM dan serpihan emas seberat 0,3 miligram. Selanjutnya direaksikan menggunakan adaptor kelistrikan agar perhiasan tersebut berubah warna menjadi keemasan.

Serpihan emas 0,3 miligram tersebut dapat mereaksikan kurang lebih 5 sampai 10 perhiasan perak dengan bermacam berat (ukuran gram)
Hasil dari reaksi kimia tersebut kemudian dijual pelaku di toko miliknya yakni TOKO MAS SAMUDRA yang beralamat di Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan. Duri Timur Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis dengan harga Rp. 600.000 per gram, dan dengan iming-iming menjual perhiasan emas 22 karat kepada para pembeli.
Ditambahkan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran emas palsu di TOKO MAS SAMUDRA tersebut Team Resmob 125 Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di TOKO MAS SAMUDRA dan menemui pemilik toko. Setelah diintrogasi, pemilik toko mengakui menjual emas palsu (perak).
Di toko tersebut, pemilik toko menunjukkan alat pereaksi perak menjadi emas beserta barang bukti emas palsu hasil oplosan sekira 1.8 Kg dengan berbagai macam bentuk yang dijual di toko tersebut.
" Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di atas dibawa ke kantor Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.,", terang Kompol Anton.
Berita Lainnya
Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru
Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta
Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Terduga Pelaku Narkoba dengan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diringkus Polres Lampura
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar