Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis
BUALBUAL.com - Seorang pria di Pekanbaru bernama Muhammad Iqbal (21) tega menghabisi nyawa bayinya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Ia kesal lantaran anaknya tersebut kerap menangis.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menceritakan, saat itu hari Selasa (19/9/2023) mertuanya sedang pergi mengajar di salah satu sekolah dasar di Pekanbaru dan meninggalkan pelaku dengan istrinya di rumah bersama anak mereka.
Setelah pulang, mertuanya ini melihat cucunya sedang terbaring posisi tengkurap di atas tempat tidur dan diselimuti. Saat itu Delfira yang merupakan istri pelaku mencoba memeriksa bayinya dan berteriak melihat anaknya sudah dalam keadaan pucat.
“Kemudian istri pelaku berteriak agar ibunya mengecek bayinya itu. Lalu mereka berdua mengecek bahwa bayi yang bernama Aulia itu sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lubang hidung,” kata Bery, Jumat (22/9/2023).
Ibunya ini kemudian menanyakan keberadaan pelaku. Kemudian Delfira mengaku ia melihat suaminya pergi memakai mobil miliknya.
“Berdasarkan hasil autopsi, bayi itu meninggal akibat kekerasan tumpuk pada daerah mulut dan rahang. Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban sesuai dengan kasus pembekapan,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orangtuanya Jalan Angkatan 45, Pekanbaru.
“Motifnya yaitu pelaku ini merasa kesal terhadap bayi yang merupakan anak kandungnya itu sering menangis,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Sehari Jelang Lebaran, Polres Inhu Ringkus Bandar Togel
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang
Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu
Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
Polisi Bongkar Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor