Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis

BUALBUAL.com - Seorang pria di Pekanbaru bernama Muhammad Iqbal (21) tega menghabisi nyawa bayinya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Ia kesal lantaran anaknya tersebut kerap menangis.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menceritakan, saat itu hari Selasa (19/9/2023) mertuanya sedang pergi mengajar di salah satu sekolah dasar di Pekanbaru dan meninggalkan pelaku dengan istrinya di rumah bersama anak mereka.
Setelah pulang, mertuanya ini melihat cucunya sedang terbaring posisi tengkurap di atas tempat tidur dan diselimuti. Saat itu Delfira yang merupakan istri pelaku mencoba memeriksa bayinya dan berteriak melihat anaknya sudah dalam keadaan pucat.
“Kemudian istri pelaku berteriak agar ibunya mengecek bayinya itu. Lalu mereka berdua mengecek bahwa bayi yang bernama Aulia itu sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lubang hidung,” kata Bery, Jumat (22/9/2023).
Ibunya ini kemudian menanyakan keberadaan pelaku. Kemudian Delfira mengaku ia melihat suaminya pergi memakai mobil miliknya.
“Berdasarkan hasil autopsi, bayi itu meninggal akibat kekerasan tumpuk pada daerah mulut dan rahang. Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban sesuai dengan kasus pembekapan,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orangtuanya Jalan Angkatan 45, Pekanbaru.
“Motifnya yaitu pelaku ini merasa kesal terhadap bayi yang merupakan anak kandungnya itu sering menangis,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor
Pelaku Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Inhil Ditangkap Polisi
Lima Ruko Mak Gadih Disita Polres Inhu Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba
Satpolair Polres Karimun Tangkap Speed Boat Bermuatan Rokok Selundupan
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang
Tekan Peredaran Narkoba Di Duri, Tim Ppsnal Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku
Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan
Polres Lampura Berhasil Ungkap Kasus Curat yang Rugikan Korbannya Hingga Ratusan Juta
Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba