Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara

PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan yang terjadi di Komplek Pergudangan 3 In 1 Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku penggelapan bernama Ferdi Tofan (45) yang telah melarikan uang konsumen hingga ratusan juta rupiah.
"Telah diamankan atas dasar laporan korban Muhammad Faisal Pane (38). Korban melaporkan pelaku Ferdi Tofan atas dugaan penggelapan yang merugikan MKJP FOODS sebesar Rp176 juta" kata Dodi, Sabtu (17/12/2022).
Disampaikan Dodi Vivino, selain pelaku Ferdi Tofan, pihaknya mengamankan barang bukti tiga lembar faktur penjualan.
Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu, peristiwa itu berawal, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB saat pelapor mengecek data pembukuan sistem keuangan perusahaan MKJP FOODS.
Saat dicek, pelapor menemukan adanya kejanggalan pada data konsumen yang dipegang oleh pelaku.
"Ada 45 orang piutang konsumen yang terdata sudah melunasi. Selanjutnya pelapor meminta kepada saksi Muliani untuk menelepon kepada 45 konsumen tersebut," paparnya.
Setelah dihubungi satu persatu, kata Dodi, saksi Muliani mengatakan bahwa 45 konsumen tersebut sudah melunasi atau membayar kepada pelaku.
"Saat pelapor menanyakan kepada pelaku kemana uang tersebut, pelaku mengaku uang tersebut sudah dipakai. Merasa perusahaan telah dirugikan, pelapor membuat laporan," sambung Iptu Dodi Vivino.
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 14.00 Wib pelapor, saksi menyerahkan pelaku kepada Polsek Tenayan Raya.
"Melalui gelar perkara, kasus penggelapan tersebut langsung proses sidik dan langsung dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Way Kanan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up
3 Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Lampung Utara
RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara
Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
ART di Bengkalis Jadi Korban Perampokan Hingga Tewas Bersimbah Darah
Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan
Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Kejari Inhu Tetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan SHM
Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal