Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan yang terjadi di Komplek Pergudangan 3 In 1 Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku penggelapan bernama Ferdi Tofan (45) yang telah melarikan uang konsumen hingga ratusan juta rupiah.
"Telah diamankan atas dasar laporan korban Muhammad Faisal Pane (38). Korban melaporkan pelaku Ferdi Tofan atas dugaan penggelapan yang merugikan MKJP FOODS sebesar Rp176 juta" kata Dodi, Sabtu (17/12/2022).
Disampaikan Dodi Vivino, selain pelaku Ferdi Tofan, pihaknya mengamankan barang bukti tiga lembar faktur penjualan.
Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu, peristiwa itu berawal, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB saat pelapor mengecek data pembukuan sistem keuangan perusahaan MKJP FOODS.
Saat dicek, pelapor menemukan adanya kejanggalan pada data konsumen yang dipegang oleh pelaku.
"Ada 45 orang piutang konsumen yang terdata sudah melunasi. Selanjutnya pelapor meminta kepada saksi Muliani untuk menelepon kepada 45 konsumen tersebut," paparnya.
Setelah dihubungi satu persatu, kata Dodi, saksi Muliani mengatakan bahwa 45 konsumen tersebut sudah melunasi atau membayar kepada pelaku.
"Saat pelapor menanyakan kepada pelaku kemana uang tersebut, pelaku mengaku uang tersebut sudah dipakai. Merasa perusahaan telah dirugikan, pelapor membuat laporan," sambung Iptu Dodi Vivino.
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 14.00 Wib pelapor, saksi menyerahkan pelaku kepada Polsek Tenayan Raya.
"Melalui gelar perkara, kasus penggelapan tersebut langsung proses sidik dan langsung dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Lainnya
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polsek Mandau, Polisi Amankan Sejumlah Paket Narkotika
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Kepri
10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
Menjelang Babak Penentu! Ahli Hukum, Pakar Otonomi Daerah, hingga Psikolog Forensik Bela Posisi Abdul Wahid
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Korban KDRT di Inhu Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal
Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum