Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
BUALBUAL.com - Pelaku pencurian yang beraksi di rumah Johansyah warga Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan berhasil membawa kabur barang milik korbannya ditaksir bernilai Rp 30 juta (Tiga Puluh Juta Rupiah), terjadi pada Selasa 9 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban sendiri baru mengetahui beberapa barang berharga miliknya raib digondol pencuri pada pukul 05.00 WIB saat dirinya terbangun hendak menunaikan ibadah sholat subuh.
Pintu ruang depan sudah pada kondisi terbuka lebar, barang-barang berupa dua unit Sepeda Motor, Handphone serta STNK dan kunci kontak mobil telah hilang sehingga ia langsung melapor ke Polisi.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan telah menerima laporan dari korban Johansyah dan telah kita tindak lanjuti.
"Terhadap terduga pelaku, kita telah menangkap dan mengamankan 2 orang masing-masing RT (33) dan ML (34), keduanya warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Utara," kata Kapolsek, Selasa (20/06/2023).
"Pelaku dapat kita tangkap pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 pukul di rumahnya Desa Negara Bumi dengan barang bukti yang kita sita 1 (satu) unit Handphone," ujarnya
Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Polsek Sungkai Selatan dan tengah dilakukan pemeriksaan. Terhadap pelaku dapat dijerat Pasal 363 dan atau pasal 480 KUHP," tegasnya.
Berita Lainnya
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan
Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar
Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu
Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat