Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu
BUALBUAL.com - Reskrim Polsek Kateman berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RM (24) diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Selasa (04/08/2020).
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melaui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno menyebutkan, pada hari Senin tanggal (03/08/ 2020) sekira pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kateman mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama RM sering melakukan transaksi Narkoba.
"Kemudian informasi tersebut di laporkan kepada Kapolsek Kateman. Selanjutkan Kapolsek Kateman Kompol Imron Teheri, S.Sos, M.H.memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," jelasnya.
Lanjutnya, Akp Warno menjelaskan pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 anggota Opsnal Reskrim Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Hendra Gunawan, SH langsung melakukan penangkapan terhadap RM. Setelah RM berhasil diamankan, selanjutkan anggota Polsek Kateman melakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan, diperoleh barang bukti 1 paket sedang dan 2 paket kecil yang diduga sabu dengan berat 10,10 gram serta uang tunai sebesar Rp. 9.232.000 (Sembilan juta dua tiga puluh dua ribu rupiah)," ungkap Warno.
"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kateman guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Lainnya
Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku
Waduh!! Napi Lobangi Buku Bacaan Simpan HP, Ketahuan Saat Di Razia Lapas Bengkalis
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi
Direktur PT Mitra Bungo Abadi Divonis 6 Tahun Penjara
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panipahan, Polisi Temukan Narkoba Disembunyikan di Balik Plat Nomor
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 9 Orang Komplotan Pelaku Narkoba
Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
5 Pelaku Maling Sawit di Talang Jerinjing Positif Gunakan Narkoba
Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil