Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/68591972393-img-20220603-wa0047.jpg)
BUALBUAL.com - Ternyata, bisnis barang haram (narkoba, red) juga digeluti perempuan. Buktinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) diketahui menjual barang haram berupa Sabu.
Hebatnya lagi, IRT yang diketahui berinisial S (40) warga Jalan Pelabuhan Samudra II, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjual barang haram itu di rumahnya.
Namun, usaha jual barang haram itu diketahui polisi, yang akhirnya pada Kamis (02/06) malam, Reskrim Polsek Kempas menangkap S.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan memaparkan, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu.
"Berawal informasi dari masyarakat, di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu," paparnya.
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang didalam rumahnya," sebut AKP Nainggolan.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
Berita Lainnya
AS Divonis 4 Tahun, Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Sapat Kecamatan Kuindra
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar
Pelaku Pembunuhan Pria Muda di Dumai Riau Sudah Ditangkap
Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba
Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020
Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat
Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi