Pelaku Pencuri Hp dan Burung Murai Batu Berhasil Diungkap Polsek Sungkai Utara

BUALBUAL.com - Pelaku tindak pidana Pencurian Handphone dan Burung Murai Batu di salah satu rumah warga yang berada di Dusun Bumi Jaya, Desa Negara Bumi berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara, Selasa (24/11/2020).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Abdul Majid menjelaskan, pelaku tindak pidana pencurian atau kasus Curat sebagaimana tertuang dalam Pasal 363 KUH Pidana itu diamankan personelnya, Selasa 24 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB.
"Penangkapan terhadap pelaku berinisial RS usia 20 tahun warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara setelah kita melakukan serangkaian penyelidikan," kata Iptu Abdul Majid.
Kronologis kejadian lanjut Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin 13 Januari 2020 lalu, di rumah korban yang ada di Dusun Bumi Jaya Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Pada saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding yang terbuat dari geribik, kemudian pelaku mengambil Handphone dan Burung Murai Batu milik korban, lalu pelaku merusak pintu belakang rumah korban, kemudian pelaku kabur membawa barang-barang milik korban tersebut.
Pelaku ditangkap, setelah didapati informasi tentang keberadaan pelaku saat tengah berada disalah satu rumah tetangga korban. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti satu buah Hp Samsung sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Berita Lainnya
Penyidik KPK Periksa Kepala BPBD Bengkalis dan Lima Saksi Korupsi Jalan Lingkar Batu
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama
Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Pengedar Sabu Dibekuk saat Melintas di Bandara Tempuling
Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Alami 19 Luka Jahitan, Warga Tembilahan Hulu Selamat dari Aksi Perampokan
Kades Janjikan Rumah Layak Huni Puluhan Juta Rupiah Uang Masyarakat Tenggelam