• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Pelaku Pencuri Hp dan Burung Murai Batu Berhasil Diungkap Polsek Sungkai Utara

Redaksi

Selasa, 24 November 2020 18:35:15 WIB Dibaca : 709 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelaku tindak pidana Pencurian Handphone dan Burung Murai Batu di salah satu rumah warga yang berada di Dusun Bumi Jaya, Desa Negara Bumi berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara, Selasa (24/11/2020).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Abdul Majid menjelaskan, pelaku tindak pidana pencurian atau kasus Curat sebagaimana tertuang dalam Pasal 363 KUH Pidana itu diamankan personelnya, Selasa 24 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB. 

"Penangkapan terhadap pelaku berinisial RS usia 20 tahun warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara setelah kita melakukan serangkaian penyelidikan," kata Iptu Abdul Majid. 

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin 13 Januari 2020 lalu, di rumah korban yang ada di Dusun Bumi Jaya Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Pada saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding yang terbuat dari geribik, kemudian pelaku mengambil Handphone dan Burung Murai Batu milik korban, lalu pelaku merusak pintu belakang rumah korban, kemudian pelaku kabur membawa barang-barang milik korban tersebut.

Pelaku ditangkap, setelah didapati informasi tentang keberadaan pelaku saat tengah berada disalah satu rumah tetangga korban. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti satu buah Hp Samsung sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu

2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep

Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta

Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu

Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru

Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu

Terungkap! Data Pengungsi Rohingnya 'Myanmar' Memiliki KTP dan KK Inhil?

Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau

Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung

Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan

Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee

Terkini +INDEKS

Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat

01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon
28 September 2023
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 2 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 3 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 4 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 5 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 6 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 7 Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
  • 8 Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media