Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?

BUALBUAL.com - Jaksa penyelidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah merampungkan proses permintaan keterangan terhadap para pihak terkait dugaan korupsi sejumlah kegiatan di Pemerintah Kabupaten Siak.
Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, mengatakan, pihaknya akan menentukan langkah lanjut terkait penanganan kasus. Dalam waktu dekat, diupayakan ada perkembangan penanganan kasus.
"Proses permintaan keterangan (klarifikasi) sudah rampung atau selesai dilaksanakan. Lagi disimpulkan rencana langkah ke depan," ujar Hilman, Senin (5/10/2020).
Disinggung, apakah kasus segera ke penyidikan, Hilman mengatakan masih menunggu laporan tim jaksa penyelidik. "Nanti, tunggu laporan tim (penyelidik)," kata Hilman.
Untuk diketahui, Kejati Riau mendalami dugaan penyimpangan beberapa kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Siak. Di antaranya, dugaan korupsi korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.
Ada juga dugaan penyimpangan anggaran rutin dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada BKD Kabupaten Siak tahun anggaran 2019. Dugaan korupsi itu disinyalir terjadi di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak.
Kejati telah mengklarifikasi Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, Nurmansyah dan mantan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan
Tak hanya itu saja, penyelidik Pidsus juga memintai keterangan Kaban PMD Capil Provinsi Riau selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak. Permintaan keterangan juga dilakukan pada 13 camat periode 2014-2016 dan ratusan kepala desa.
Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi Pemkab Siak itu. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejari Riau baru-baru ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.
Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.
Berita Lainnya
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Dua Terduga Pelaku Curanmor di Enok, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang
Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74
Warga Kaget Temukan Sosok Mayat Yang Telah Mulai Membusuk