Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?
BUALBUAL.com - Jaksa penyelidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah merampungkan proses permintaan keterangan terhadap para pihak terkait dugaan korupsi sejumlah kegiatan di Pemerintah Kabupaten Siak.
Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, mengatakan, pihaknya akan menentukan langkah lanjut terkait penanganan kasus. Dalam waktu dekat, diupayakan ada perkembangan penanganan kasus.
"Proses permintaan keterangan (klarifikasi) sudah rampung atau selesai dilaksanakan. Lagi disimpulkan rencana langkah ke depan," ujar Hilman, Senin (5/10/2020).
Disinggung, apakah kasus segera ke penyidikan, Hilman mengatakan masih menunggu laporan tim jaksa penyelidik. "Nanti, tunggu laporan tim (penyelidik)," kata Hilman.
Untuk diketahui, Kejati Riau mendalami dugaan penyimpangan beberapa kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Siak. Di antaranya, dugaan korupsi korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.
Ada juga dugaan penyimpangan anggaran rutin dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada BKD Kabupaten Siak tahun anggaran 2019. Dugaan korupsi itu disinyalir terjadi di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak.
Kejati telah mengklarifikasi Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, Nurmansyah dan mantan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan
Tak hanya itu saja, penyelidik Pidsus juga memintai keterangan Kaban PMD Capil Provinsi Riau selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak. Permintaan keterangan juga dilakukan pada 13 camat periode 2014-2016 dan ratusan kepala desa.
Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi Pemkab Siak itu. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejari Riau baru-baru ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.
Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.
Berita Lainnya
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril
Polsek Tembilahan Kembali Amankan Pemilik Sabu 1,27 Gram di Jalan Soebrantas
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru Diduga Kerap Maling Motor
4 Pelaku Pengeroyokan Disertai Pencurian di Kuburan Cina Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi
Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Oknum Anggota Polri
Seorang Pria di Kecamatan Gaung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan