Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan ayah tirinya, pelakunya DS alias DD (40) warga Perumahan Karyawan PT. SAM I Desa Danau Lancang ini ditangkap pada Minggu sore (1/11/2020).
Penangkapan tersangka DS alias DD ini atas laporan dari Rosma yang merupakan istri sah dari pelaku, yang tidak terima atas perbuatan suaminya DS alias DD yang telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya S yang baru berusia 13 tahun.
Kejadian ini bermula pada Sabtu sore (31/10/2020), saat itu ibu korban secara iseng membuka pesan masuk di HP milik anaknya S (korban), saat itu ia melihat ada pesan masuk dari suaminya yang menurutnya seperti ada hubungan spesial antara anaknya (korban) dengan ayah tirinya itu.
Karena curiga, ia memanggil S anak gadisnya itu kemudian diinterogasi hingga akhirnya korban mengaku bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh DS alias DD si ayah tirinya itu.
Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian, selanjutnya pada Minggu siang (1/11/2020) ibu dari korban ini melapor ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal perintahkan Kanit Reskrim IPDA Irwandy H. Turnip MH beserta anggota berangkat ke TKP dan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana dimaksud.
"Sesampainya di TKP, anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu yang dibantu petugas keamanan kebun PT. SAM I mendatangi rumah pelaku di afdeling VII Desa Danau Lancang, di rumah tersebut ditemukan pelaku dan langsung diamankan petugas," ujarnya.
"Penangkapan tersangka kasus pencabulan anak gadis dibawah umur ini, disampaikan Try bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Berita Lainnya
Lari dan Bersembunyi ke Cilegon, Pencuri Mobil di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru
Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis
Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi
Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Tertangkap Curi Uang, Mengaku Telah Dibelikan Narkoba
Kasus Cabul Dan Persetubuhan Anak, Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 7 Paket Sabu
Tim Gabungan Ringkus Pengedar 14,66 Gram Sabu di Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek