Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba
BUALBUAL.COM INHU – Aksi kejar-kejaran yang dramatis terjadi di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, saat aparat kepolisian berusaha menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, Andi (26) dan Sani (19), berusaha kabur ketika hendak disergap oleh petugas. Namun, upaya mereka sia-sia setelah akhirnya tertangkap di tengah sungai pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri saat hendak disergap petugas,” ujarnya.
Peristiwa ini bermula ketika personel Polsek Kelayang menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Petonggan pada Jumat (14/3/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, S.H., M.H., bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Saat penggerebekan berlangsung, tiga orang di dalam ruko, termasuk Andi dan Sani, langsung melarikan diri.
Petugas yang berusaha mengejar tidak berhasil menangkap mereka saat itu. Namun, setelah kembali ke ruko, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,40 gram.
Tidak menyerah, petugas bersama warga sekitar terus melakukan pencarian. Beberapa saat kemudian, dua dari tiga pelaku terlihat berusaha menyeberangi sungai untuk bersembunyi di semak belukar yang ada di sebuah pulau kecil di tengah sungai.
Dengan bantuan masyarakat Desa Dusun Tua Hulu, polisi akhirnya berhasil menangkap Andi dan Sani saat mereka mencoba kembali menyeberangi sungai.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah milik mereka. Mereka juga membenarkan bahwa rekan mereka, Evi, berhasil melarikan diri.
Hingga kini, polisi masih memburu Evi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah muda tanpa nomor polisi, satu unit handphone merek Infinix, uang tunai sebesar Rp 2.146.000, satu bungkus rokok merk BULL, satu lembar kertas timah rokok warna merah marun, serta satu celana pendek hitam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kelayang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Pihak Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

Berita Lainnya
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Polsek Way Serdang dan Simpang Pematang Mesuji Ungkap Pelaku Curat
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat
Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru
Modus ''Orang Pintar'' Lewat WhatsApp, Wanita di Bengkalis Tipu Korban hingga Rp18 Juta
Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit
Dalam 3 Pekan, Polres Lampura Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 22 Pelaku