Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower, Tiga Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL Axiata. Tidak sampai 24 jam setelah laporan diterima, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menyebut keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran kepolisian dalam merespons tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
“Sejak laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, dalam tempo singkat para pelaku berhasil diamankan,” ujar Budi, Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan, Polres Bengkalis berkomitmen menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi fasilitas publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan vital seperti telekomunikasi.
“Kami pastikan setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan transparan. Keamanan dan kenyamanan warga Bengkalis adalah prioritas kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, menjelaskan bahwa para pelaku berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31). Mereka melakukan aksi pencurian pada Sabtu (30/8/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, di dua lokasi berbeda: tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.
“Dari tangan pelaku kita amankan lima baterai lithium milik Telkomsel, satu baterai lithium milik XL, dua unit UUBP milik XL, serta satu unit mobil Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 2920 SII yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian,” jelas Yohn.
Ia menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari alarm sistem perusahaan yang mendeteksi adanya perangkat tower yang tidak terhubung. Saat teknisi melakukan pengecekan, diketahui telah terjadi pencurian.
Berdasarkan penyelidikan cepat dan informasi dari masyarakat, tim berhasil melacak keberadaan para pelaku yang sempat melarikan diri dari Pulau Bengkalis. Mereka akhirnya ditangkap di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Ketiganya mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Yohn Mabel.

Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan
Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi
CCTV Bongkar Aksi Sadis! 4 Pelaku Pembunuhan Wanita di Rumbai Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi
Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul
Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil
Korban KDRT di Inhu Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal
Korem 031 Wira Bima Tangkap Pengedar Narkoba di Inhu