Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi

BUALBUAL.com - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus tiga orang terduga pelaku judi kartu (Leng), Sabtu (12/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB di sebuah rumah S Gang Jalaba Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni AS (24) warga Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kota, AN (31) warga jalan Inpres Gang Cengkeh Kelapa Tujuh dan PR (57) warga Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi Kota.
Dari tangan terduga pelaku disita barang bukti berupa 2 (dua) set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 258.000 (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah)
"Kronologis penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian di sebuah rumah lingkungan mereka. Warga merasa kesal dengan ulah para pelaku karena dirasakan sangat mengganggu kenyamanan dan khawatir akan berpengaruh terhadap anak-anak lingkungan," ungkapnya.
"Mendapat laporan tersebut Tekab 308 pukul 21.30 WIB melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Setelah menunggu beberapa saat, sampai pada pukul 23.30 WIB, tim melakukan penggerebekan dan ternyata benar di sebuah rumah S didapati 3 orang tengah bermain judi kartu," jelasnya Kasat, Minggu (12/09).
Ketiganya langsung kita amankan berikut barang bukti dan di dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap terduga pelaku dapat di jerat melanggar pasal 303 KUHP tantang perjudian," tegas AKP Eko.
Berita Lainnya
Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti
Terduga Pelaku Narkoba dengan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diringkus Polres Lampura
Polres Inhil Bekuk Pelaku Penyebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu
Polres Inhil Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Mantan Kades Kelumpang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Pencuri Kotak Amal di Mesjid Kelurahan Harapan Tani, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak