• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Bekuk Pelaku Penyebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar

Jamroni

Kamis, 27 Mei 2021 02:00:23 WIB Dibaca : 967 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelaku penyebaran foto dan video syur di media sosial ditangkap Sat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil.

Pelaku sendiri seorang pemuda inisial PP (21), warga Jambi menyebarkan foto dan video mantan pacarnya inisial FY (18) warga Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. 

Bukan hanya menyebarkan ke media sosial (medsos) via WhatsApp, pelaku juga menjual foto dan video mantan pacarnya tersebut di medsos Instagram.

Tak terima foto dan video dirinya disebar pelaku, FY langsung melaporkannya ke Polres Inhil pada Sabtu 24 April 2021 karena merasa dirugikan. 

"Laporan korban sudah diterima Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, Rabu (26/5/2021).

Disebut Ipda Esra, pelaku menjual foto dan video korban seharga 20 ribu hingga 100 ribu rupiah, tergantung panjangnya durasi video. 

"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Tipidter berhasil menangkap dan mengamankan PP di Tanjung Jabung Barat, Jambi," ujarnya. 

Pelaku saat ini dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit handphone android dan pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," jelasnya.




Berita Lainnya

Oknum Bidan Kuras Uang Teman di ATM hingga Rp16 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan

Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang

Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali

Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura

2 Pelaku Pencuri Tabung Gas dengan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Polsek Bintan Utara

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir

Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'

Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi

Tiga Pelaku Judi Gelper di Air Molek Diringkus Polisi

Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 2 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 3 Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
  • 4 Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  • 5 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 6 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 7 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 8 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media