MBG TAK SESUAI STANDAR?
Jangan Main-Main dengan MBG! Kepala SPPG Bisa Dicopot, Dapur Terancam Ditutup Permanen
BUALBUAL.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, higiene, serta layak dikonsumsi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pengawasan tidak dapat dilakukan BGN sendiri. Karena itu, pemerintah daerah dan dinas terkait diminta ikut aktif mengawasi pelaksanaan program MBG di daerah.
“Kami sangat bergantung dan memohon bantuan dari Dinas Kesehatan di daerah untuk melakukan pengawasan berkala terkait sanitasi, higiene, dan standar kesehatan. Selain itu, kami meminta bantuan Pemda untuk menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar turut mengawasi makanannya,” kata Sudaryono saat rapat koordinasi secara virtual, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan makanan yang dikirim SPPG memenuhi ketentuan. Pengawasan dapat dilakukan sejak makanan tiba di sekolah hingga sebelum diberikan kepada penerima manfaat.
Sekolah juga diminta memeriksa identitas makanan yang dikirim SPPG, termasuk keberadaan label pada setiap ompreng. Label tersebut menjadi bagian dari sistem pengawasan dan penelusuran penyedia makanan.
“Perhatikan baik-baik jika ada kiriman ompreng yang tidak memiliki label, mohon ditanyakan dan ditolak. Karena seluruh penyedia saat ini wajib memberikan label,” jelasnya.
Selain label, waktu kedatangan makanan juga harus diperhatikan. Sudaryono menegaskan, sekolah tidak boleh menerima makanan yang tiba melewati batas waktu konsumsi yang tercantum pada label, meskipun secara fisik makanan masih terlihat layak.
“Pada label tertulis maksimal dimakan sebelum jam 10.00. Namun makanan baru sampai jam 11.00, jangan diterima,” tegasnya.
Sudaryono juga mengapresiasi kepala daerah yang sigap melaporkan temuan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Setiap laporan tersebut akan ditindaklanjuti BGN melalui pemeriksaan dan investigasi terhadap SPPG terkait.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada beberapa kepala daerah yang sangat sigap melaporkan temuan makanan tidak layak, seperti adanya ulat atau belatung. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan suspend dan investigasi,” ujarnya.
BGN menegaskan sanksi berat akan diberikan apabila hasil investigasi menemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran berat.
Tidak hanya dapur yang dapat ditutup permanen, kepala SPPG yang bertanggung jawab juga dapat dicopot dan diperiksa. Jika terbukti melakukan kelalaian yang disengaja, BGN akan mengusulkan pemecatan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran berat maka dapur akan ditutup permanen. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab akan langsung kami copot untuk diperiksa. Jika terbukti ada kelalaian sengaja, akan kami ajukan pemecatan secara resmi melalui BKN,” tegas Sudaryono.
Ia menekankan, langkah tegas tersebut diperlukan agar seluruh penyelenggara MBG tidak mengabaikan standar keamanan pangan.
Program MBG menyasar masyarakat yang membutuhkan jaminan makanan aman dan bergizi. Karena itu, setiap potensi risiko harus dicegah sejak proses pengolahan di dapur hingga makanan diterima penerima manfaat.
“Oleh karena itu, partisipasi aktif dari Bapak Ibu kepala daerah beserta jajaran dinas terkait sangat kami harapkan karena ini menyangkut keselamatan warga,” pungkasnya.
(MC Riau/bib)

Berita Lainnya
Kasi PMD Wakili Camat Mandau,Gebyar Bagi Hasil UEK Kelurahan Talang Mandi
dr Yovi Ajak Masyarakat Doakan Nakes Positif Corona di Inhil Segera Pulih
Warga Antusias Sambut Peluncuran Kopdes Merah Putih, Gotong Royong Jadi Kunci Sukses
Pemko Tanjungpinang Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Baru
Danlantamal IV Tanjungpinang dan Forkopimda Kepri Terima Vaksin Sinovac Kedua
Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo hingga Dex Melonjak Mulai 4 Mei 2026
Jalan Rusak di Inhu Langsung Disikat! Pemprov Riau Gercep Perbaiki Jalur Selatan
Gugatan Yurizal DPRD Inhu Duakali Ditolak Pengadilan Negeri Rengat
Hadiri Acara Maulid Nabi di Karimun, Gubernur Kepri Ingatkan Perkuat Ukhuwah
Persoalan Stunting Di Bengkalis, Bupati Kasmarni Libatkan Seluruh Stakeholder
Ini Hasil dari 278 Sampel Diuji di Labor RSUD Arifin Achmad Riau
Pemprov Riau Hentikan Sementara Angkutan Keluar-Masuk Pekanbaru