Makam E.S Dibongkar Tim Forensik Polda Riau
Misteri Kematian E.S di Dalam Togok Didalami, Tim Forensik Lakukan Autopsi
BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhum ( E S) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (2/10/2026).
Ekshumasi dan autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Riau untuk membantu proses penyelidikan dalam mengungkap penyebab kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring nelayan di perairan Sungai Batang, Kecamatan Sungai Batang, pada Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan jajaran Satreskrim, Satintelkam, Polsek Keritang, Polsek Kempas, Sidokkes Polres Inhil serta unsur terkait lainnya.
.
Dari Biddokkes Polda Riau, kegiatan dipimpin Plh. Kasubbid Dokpol AKBP Supriyanto, AMK., SKM., M.H., bersama dokter forensik dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM. beserta tim.
Berdasarkan laporan, proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan pembongkaran dan pengangkatan jenazah dari dalam makam untuk selanjutnya ditempatkan di meja autopsi yang telah disiapkan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan pendataan identitas jenazah dan keluarga serta penandatanganan berita acara persetujuan autopsi oleh pihak keluarga bersama Tim Forensik.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah almarhum (E S) dimakamkan kembali sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto melalui kegiatan tersebut memastikan proses ekshumasi dan autopsi berlangsung dengan pengamanan yang baik serta tetap menghormati keluarga almarhum.
Ekshumasi dan autopsi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh informasi medis yang diperlukan dalam mengungkap penyebab kematian. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan dukungan terhadap tim forensik,” ujar Kapolres.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 WIB, seluruh rangkaian berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu, penyebab pasti kematian (E S) belum dapat disimpulkan. Hasil pemeriksaan masih menunggu analisis Tim Forensik Biddokkes Polda Riau.
E.S, (26) tahun, warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring ikan miliknya di wilayah Sungai Batang, Desa Pesenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil, pada 25 September 2026.
Hasil autopsi nantinya menjadi salah satu bagian dari alat bukti dan bahan penyelidikan Satreskrim Polres Inhil dalam memastikan penyebab kematian korban.

Berita Lainnya
Raja Juli Bongkar Soal Amplop dari Bupati Kuansing: ''Langsung Saya Kembalikan!''
Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya
Modus Lowongan Kerja Palsu, Pria di Bengkalis Tipu Korban Hingga Rp7 Juta
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor
Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan
Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis
Fakta Belum Lengkap, Kejari Bengkalis Lanjutkan Penyidikan Tambak Udang
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu