Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
BUALBUAL.com - RH (20), warga Jalan Paret Endang, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bagko, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko setelah ketahuan warga mencuri satu unit sepeda motor di Musala.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, mengatakan bahwa penangkapan pelaku Curanmor tersebut bermula ketika Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Kecil Bripka Syahrudin menerima telpon dari perangkat desa. Mereka melaporkan ada pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polsek Bangko melakukan koordinasi dengan Panit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera Putra serta melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
"Atas perintah Kapolsek tersebut piket SPKT menuju TKP di Jalan Parit Endang, Labuhan Tangga Kecil," cakapnya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku RH mengakui melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari minggu tanggal 31 Mei 2020 sekira pukul 03.00 WIB di Musala An-Nur.
Pelaku datang ke Musala An-nur dan melihat sepeda motor honda Supra Fit X warna hitam terparkir di teras Musala. Kemudian pelaku RH masuk dan melihat korban tertidur.
"Pelaku RH langsung mengambil satu unit handphone Samsung A10 warna merah kombinasi hitam milik korban yang pada saat itu diletakkan korban di atas sajadah. Kemudian pelaku RH keluar dan mengambil sepeda motor milik korban," paparnya.
Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengaku telah menjual handphone tersebut. Sementara sepeda motor digadai seharga Rp 5 juta kepada warga di Jalan Nelayan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
Dari pengakuan tersebut, Unit Opsnal dipimpin Aipda Ramadan langsung menuju jalan Nelayan guna mengamankan barang bukti sepeda motor dan handphone tersebut.
"Saat ini pelaku beserta BB diamankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang
11,96 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Karya Bakti oleh Ojoloyo
Polisi Sergap Peredaran Sabu di Bengkalis, 5 Orang Diciduk dan 1 Buron
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Simak, Ini Seruan Ketua Umum Alumni PA 212 Atas Vonis Habib Rizieq Shihab
Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi
Warga Tembilahan Hulu Ini Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita
Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah