Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

BUALBUAL.com - RH (20), warga Jalan Paret Endang, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bagko, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko setelah ketahuan warga mencuri satu unit sepeda motor di Musala.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, mengatakan bahwa penangkapan pelaku Curanmor tersebut bermula ketika Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Kecil Bripka Syahrudin menerima telpon dari perangkat desa. Mereka melaporkan ada pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polsek Bangko melakukan koordinasi dengan Panit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera Putra serta melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
"Atas perintah Kapolsek tersebut piket SPKT menuju TKP di Jalan Parit Endang, Labuhan Tangga Kecil," cakapnya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku RH mengakui melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari minggu tanggal 31 Mei 2020 sekira pukul 03.00 WIB di Musala An-Nur.
Pelaku datang ke Musala An-nur dan melihat sepeda motor honda Supra Fit X warna hitam terparkir di teras Musala. Kemudian pelaku RH masuk dan melihat korban tertidur.
"Pelaku RH langsung mengambil satu unit handphone Samsung A10 warna merah kombinasi hitam milik korban yang pada saat itu diletakkan korban di atas sajadah. Kemudian pelaku RH keluar dan mengambil sepeda motor milik korban," paparnya.
Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengaku telah menjual handphone tersebut. Sementara sepeda motor digadai seharga Rp 5 juta kepada warga di Jalan Nelayan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
Dari pengakuan tersebut, Unit Opsnal dipimpin Aipda Ramadan langsung menuju jalan Nelayan guna mengamankan barang bukti sepeda motor dan handphone tersebut.
"Saat ini pelaku beserta BB diamankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Diduga Hina Mantan Bupati dan Cabup Pelalawan, Pemilik Akun FB Salim Kopau Dipolisikan Gara-gara Komentari Postingan
Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
Polda Riau Amankan 4 Pelaku Sodomi, Korban Diiming-imingi Uang