• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 01:04:28 WIB Dibaca : 1014 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan gugus tugas covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Himbauan dan sosialisasi pencegahan covid 19 terus dilakukan agar virus dengan nama lain corona tersebut tidak menyebar luas di Inhil.

Setiap harinya Sat Lantas Polres Inhil bersama Kodim 0314/Inhil, forum LLAJ Inhil dan instansi terkait lainnya terus melaksanakan himbauan dan sosialisasi covid 19 kepada seluruh masyarakat kabupaten Inhil.

Pemakaian masker dan menjaga jarak terus ditekankan kepada masyarakat beserta protokol covid 19 lainnya.

Kasat Lantas Polres Indragiri hilir AKP Rosna Meilani S.IK menjelaskan, masyarakat terus di minta wajib menggunakan masker apabila keluar rumah.

"Kami akan terus melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat Inhil. Kami menganjurkan agar lebih baik dirumah saja serta  menjaga perilaku hidup bersih dan sehat," ungkap AKP Rosna kepada awak media, Senin (11/5).

Rosna menambahkan apabila petugas menemukan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker (pejalan kaki, pengendara R2, R4) maka yang bersangkutan tidak diperkenankan memasuki beberapa kawasan wajib masker, antara lain, yaitu, Jalan Letda M Boya, Jalan Jendral sudirman, Jalan Pangeran Hidayat dan Jalan H.Said.

"Apabila kedapatan tidak menggunakan masker dan helm SNI di kawasan yang sudah diwajibkan maka petugas dengan humanis akan menegur kepada  yang bersangkutan tidak dapat memasuki jalan tersebut atau disarankan untuk mengambil helem dan maskernya terlebih dahulu," imbuhnya.

Selain itu, AKP Rosna juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda mudik di tahun ini untuk mengikuti protokol Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Diinformasikan juga kepada seluruh masyarakat untuk menunda mudik di tahun ini dan ikuti protokol Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Rosna.

Dikatakan Rosna, kegiatan himbauan tersebut diatas akan secara bertahap dilakukan dan diterapkan kepada masyarakat.

"Masyarakat wajib masker dan Helm SNI, ini akan menyeluruh digencarkan ke seluruh ruas jalan kota Tembilahan. Begitu juga himbauan larangan mudik tahun ini," ungkap Rosna.

Terakhir Rosna meminta masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas yaitu bagi pengendara R2 wajib menggunakan helm standar SNI.

"Terimakasih bagi masyarakat yang sudah mematuhi persyaratan berkendara yang baik, salah satunya dengan menggunakan Helm SNI yang bertujuan mengurangi potensi laka lantas dan fatalitas korban laka lantas serta keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil

Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur

Masih Penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau Pastikan Kasus Haji Permata Jalan Terus

Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina

Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam

Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa

Pesta Miras dan Narkoba di Hotel, Tiga Pasangan Diamankan Polresta Pekanbaru

DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara

Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Ganja Ciut Nyali saat Dengar Tembakan Peringatan

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba Di Duri, Sabu Sempat Dibuang Lewat

PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media