Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Palaku 2 Tertangkap Di Binjai, 2 Buron
Polda Riau Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana, Korban Seorang Pengusaha Rental Mobil
BUALBUAL.com - Polda riau berkomitmen akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam aktifitas ekonomi. Gangguan terhadap aktifitas ekonomi, akan ditanggulangi dengan penegakan hukum yang adil.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,SH,S.I.K, M.si dalam Konfrensi Pers menjelaskan, Guna menjamin keberlangsungan aktifitas ekonomi, sistem yang telah disiapkan adalah pembentukan satgas Patroli Jarak jauh Polda Riau, pengembangan aplikasi Dashboard Lancang kuning, dan penyiapan petugas patroli yang terampil.
Disampiing itu juga disiapkan Tim pemburu kejahatan yang terintegrasi dari Polsek sampai dengan Polda, dengan kemampuan IT dan tehnis modern penyelidikan. Penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kotijensi, dan kejahatan berdimensi ekonomi serta politik dan lain sebagainya.
Hal ini dibuktikan, bahwa pada Hari Jumat tanggal 25 September 2020 Polda Riau, berhasil menangkap pelaku Pembunuhan berencana dan disertai dengan Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) terhadap korban atas nama M. ALHADAR, Pemilik mobil rental dg akun facebook @rentalmobil_pku, dalam waktu singkat 4 hari sejak kejadian.
Perkara ini terjadi Pada hari Senin, 21 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB, dimana warga masyarakat menemukan mayat laki-laki, dengan kondisi korban diikat dengan tali nilon dan kepala ditutup dengan handuk dan terdapat beberapa luka tusuk/bacok akibat benda tajam, pada bagian kepala.
Serta tubuhnya ditemukan di sebuah lubang sumber air di belakang sebuah rumah di Jl. Bakal Baru Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak.
Lanjut Kapolda melalui rilis Humas Polda Riau Komjen Sunarto, Pengungkapan peristiwa ini diawali dari laporan sdri Tutut Winarti, istri Korban (M.Alhadar) pada tanggal 20 September 2020 ke Polsek Tenayan Raya dan Dit Reskrimum Polda Riau.
Tutut Winarti melaporkan kehilangan suaminya an M. ALHADAR karena sejak tanggal 14 September 2020, hilang dan tidak dapat dihubungi lagi melalui Hand Phonenya.
Diketahui, suaminya sedang mengantarkan 1 (satu) unit mobil merk DAIHATSU XENIA warna abu-abu metalik nomor polisi BM 1516 PB, kepada seseorang yang akan sewa kendaraan ke Kota Gasib Kab. Siak.
Menurut istri korban, ia telah berusaha menghubungi berulang kali Suaminya melalui HP, namun tidak aktif, dan terus berusaha mencarinya baik melalui Google Find, diketahuinya posisi terakhir aktif berada di Jln. Bakal Baru Kec. Tualang Kab. Siak.
Istri korban juga telah berusaha dengan mengupload berita kehilangan suaminya di Instagram Lokerriau1, sehingga menjadi viral di media social.
Berdasarkan penuturan istri korban, petugas Reskrim menghubungkan dengan penemuan mayat di Jl.Bakal Baru Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak. Temuan sosok mayat ini sehari setelah adanya laporan dari istri korban.
Diketahui, sosok mayat yang ditemukan saat itu dalam keadaan terikat tali nilon warna hitam, handuk merah yang terikat pada kepala korban, dan pakaian korban., Namun petugas, tidak menemukan identitas korban.
Selanjutnya korban dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, dengan menghadirkan Tutut Winarti, dan dia nya, mengenali bahwa korban adalah suaminya (M Alhadar) yang diketahui meninggal karena kekerasan benda tumpul dan bekas senjata tajam yang banyak dibagian kepala.
Selanjutnya tim Reserse Gabungan melakukan olah TKP penemuan mayat dan diperoleh informasi dari warga bahwa pernah melihat korban didalam rumah sdr. An yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat.
Adanya informasi tersebut menjadi awal titik terang pengungkapan perkara yang sempat viral tersebut. Pertugas melakukan penggledahan dan benar di dalam rumah ditemukan barang milik korban antara lain, Hand Pone Xiomi Redmi, botol parfum yang ada bercak darahnya, Alquran, kain sarung warna biru. Petugas juga menemukan bercak darah pada alas meja, dan piring.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut ditambah keterangan saksi-saksi dilakukan pengejaran ke Langkat dan Binjai Provinsi Sumut.
Tim Gabungan pada tanggal 25 September 2020 berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku atas nama AN dan DV di wilayah Binjai.
Tersangka saat itu didapati bersembunyi di lokasi Panti Pijat Jl. Binjai Simpang Diski Kota Binjai Prov. Sumatera Utara.
Namun pada saat penangkapan ke 2 pelaku berusaha melawan dengan sajam yang dibawanya dan berusaha untuk melarikan diri. Petugas dengan sigap melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku perbuatannya dengan 2 (dua) orang pelaku lainnya atas nama IR dan DD yang saat ini masih dalam pengejaran.
Bahkan pelaku mengakui perbuatan dengan melakukan perencanaan pembunuhan dengan maksud mengambil barang milik korban berupa mobil merk Daihatsu XENIA warna abu-abu metalik yang saat ini telah dirubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.
Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP. Pelaku dikenakan ancaman Pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.
"Semua rangkaian penyampaian di atas menunjukkan peran Media Sosial sangat membantu Polri, untuk mempercepat pengungkapan kasus yang terjadi dan menunjukkan Komitmen Polda Riau dalam memberikan perlindungan terhadap semua kegiatan usaha di Provinsi Riau, salah satunya adalah Rental Kendaraan Bermotor,"pungkas Sunarto dalam rilisnya.

Berita Lainnya
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal
Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama
Jaksa Periksa Kepala Desa di Inhu Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Secepat Kilat 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Ditempat Berbeda, Miliki 21 Paket Sabu
Empat Perampok Sadis Berhasil Diringkus Tim Polda Riau
Pelaku Pencuri Handphone di Desa Ogan Jaya Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Utara
Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses