• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Palaku 2 Tertangkap Di Binjai, 2 Buron

Polda Riau Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana, Korban Seorang Pengusaha Rental Mobil

Redaksi

Minggu, 27 September 2020 21:46:49 WIB Dibaca : 2272 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polda riau berkomitmen akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam aktifitas ekonomi. Gangguan terhadap aktifitas ekonomi, akan ditanggulangi dengan penegakan hukum yang adil. 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,SH,S.I.K, M.si dalam Konfrensi Pers menjelaskan, Guna menjamin keberlangsungan aktifitas ekonomi, sistem yang telah disiapkan adalah pembentukan satgas Patroli Jarak jauh Polda Riau, pengembangan aplikasi Dashboard Lancang kuning, dan penyiapan petugas patroli yang terampil. 

Disampiing itu juga disiapkan Tim pemburu kejahatan yang terintegrasi dari Polsek sampai dengan Polda, dengan kemampuan IT dan tehnis modern penyelidikan. Penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kotijensi, dan kejahatan berdimensi ekonomi serta politik dan lain sebagainya.

Hal ini dibuktikan, bahwa pada Hari Jumat tanggal 25 September 2020 Polda Riau, berhasil menangkap pelaku Pembunuhan  berencana dan disertai dengan Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) terhadap korban atas nama M.  ALHADAR, Pemilik mobil rental dg akun facebook @rentalmobil_pku, dalam waktu singkat 4 hari sejak kejadian.

Perkara ini terjadi Pada hari Senin, 21 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB, dimana warga masyarakat menemukan mayat  laki-laki, dengan kondisi korban diikat dengan tali nilon dan kepala ditutup dengan handuk dan terdapat beberapa luka tusuk/bacok akibat benda tajam, pada bagian kepala.

Serta tubuhnya ditemukan di sebuah lubang sumber air di belakang sebuah rumah di Jl. Bakal Baru Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak.

Lanjut Kapolda melalui rilis Humas Polda Riau Komjen Sunarto, Pengungkapan peristiwa ini diawali dari laporan sdri Tutut Winarti, istri Korban (M.Alhadar) pada tanggal 20 September  2020 ke Polsek Tenayan Raya dan Dit Reskrimum Polda Riau.

Tutut Winarti melaporkan kehilangan suaminya an M.  ALHADAR karena sejak tanggal 14 September 2020, hilang dan tidak dapat dihubungi lagi melalui Hand Phonenya. 

Diketahui, suaminya sedang mengantarkan 1 (satu) unit mobil merk DAIHATSU XENIA warna abu-abu metalik nomor  polisi BM 1516 PB, kepada seseorang yang akan sewa kendaraan ke Kota Gasib Kab. Siak.

Menurut istri korban, ia telah berusaha menghubungi berulang kali Suaminya melalui HP, namun tidak aktif,  dan terus berusaha mencarinya baik melalui Google Find, diketahuinya posisi terakhir aktif berada di Jln. Bakal Baru  Kec. Tualang Kab. Siak.

Istri korban juga telah berusaha dengan mengupload berita kehilangan suaminya di Instagram Lokerriau1, sehingga menjadi viral di media social. 

Berdasarkan penuturan istri korban, petugas Reskrim menghubungkan  dengan penemuan mayat di Jl.Bakal Baru Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak. Temuan sosok mayat ini sehari setelah adanya laporan dari istri korban.

Diketahui, sosok mayat yang ditemukan saat itu dalam keadaan terikat tali nilon warna hitam, handuk merah yang terikat pada kepala korban, dan pakaian korban., Namun petugas, tidak menemukan identitas korban. 

Selanjutnya korban dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, dengan menghadirkan Tutut Winarti, dan dia nya, mengenali bahwa korban adalah suaminya (M Alhadar) yang diketahui meninggal karena kekerasan benda tumpul dan bekas senjata tajam yang banyak dibagian kepala.

Selanjutnya tim Reserse Gabungan melakukan olah TKP penemuan mayat dan diperoleh informasi dari warga bahwa pernah melihat korban didalam rumah sdr. An yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat.

Adanya informasi tersebut menjadi awal titik terang pengungkapan perkara yang sempat viral tersebut. Pertugas melakukan penggledahan dan benar di dalam rumah ditemukan barang milik korban antara lain, Hand Pone Xiomi Redmi, botol parfum yang ada bercak darahnya, Alquran, kain sarung warna biru.  Petugas juga menemukan bercak darah pada alas meja, dan piring.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut ditambah keterangan saksi-saksi dilakukan pengejaran ke Langkat dan Binjai Provinsi Sumut.  

Tim Gabungan pada tanggal 25 September 2020 berhasil mengamankan 2 (dua) orang  pelaku atas nama AN dan DV di wilayah Binjai.

Tersangka saat itu didapati bersembunyi di lokasi Panti  Pijat Jl. Binjai Simpang Diski Kota Binjai Prov. Sumatera Utara.

Namun pada saat penangkapan ke 2  pelaku berusaha melawan dengan sajam yang dibawanya dan berusaha untuk melarikan diri. Petugas dengan sigap melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku. 

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku perbuatannya  dengan 2 (dua) orang pelaku lainnya atas nama IR dan DD yang saat ini masih dalam  pengejaran.

Bahkan pelaku mengakui perbuatan dengan melakukan perencanaan pembunuhan dengan maksud mengambil barang milik korban berupa mobil merk Daihatsu XENIA warna abu-abu metalik yang saat ini telah dirubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.

Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian  dengan kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338  KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP. Pelaku dikenakan ancaman Pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.

"Semua rangkaian penyampaian di atas menunjukkan peran Media Sosial sangat membantu Polri, untuk  mempercepat pengungkapan kasus yang terjadi dan menunjukkan Komitmen Polda Riau dalam  memberikan perlindungan terhadap semua kegiatan usaha di Provinsi Riau, salah satunya adalah Rental  Kendaraan Bermotor,"pungkas Sunarto dalam rilisnya.


Sumber : Humas Polda /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan

LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022

KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam

PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun

Diduga Gelapkan Cangkang Sawit, Eks Manager PKS di Rohil Diamankan di Kalbar

Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan

Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir

Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa

Tiga Jaksa Akan Teliti Berkas Tersangka OW 'Pesta Narkoba di Kamar Hotel'

Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C

Sempat DPO, Dua Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus Polisi dan BC Tembilahan

Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media