• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 11:12:56 WIB Dibaca : 982 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu RZ (26) warga Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar ditangkap Polisi dan sita 26 paket kecil sabu seberat 4,85 gram.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa pelaku positif Methamphetamine.

"Ya benar kita menangkap RZ seorang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Setelah kita lakukan pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine," ujar Kompol Bambang Sugeng, Senin (17/8).

Bambang mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal pada Minggu siang (16/8), saat itu  dia mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di salahsatu rumah warga Dusun III Pulau baru Desa Sahilan Darussalam.

Menindaklanjuti informasi itu dia perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan. Sekira pukul 15.00 WIB tim menuju rumah pelaku yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Saat itu petugas mendapati target RZ sedang mencuci mobil di samping rumahnya dan langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dari hasil penggeledahan badan ditemukan 2 paket kecil sabu di kantong celananya," ungkap Bambang.

"Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 24 paket kecil sabu seberat 4,85 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp, beberapa peralatan penggunaan shabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini," sambung dia.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," pungkasnya.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri

Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang

Pria di Rimba Sekampung Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai

Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020

Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, "Otaknya" Pecatan Polisi Tahun 2019

3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura

Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura

Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara

Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Dana DAK Fisik SD Rp79 Miliar di Rohil Diselewengkan, Dua Tersangka Ditetapkan Kejati Riau

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media