• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 11:12:56 WIB Dibaca : 892 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu RZ (26) warga Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar ditangkap Polisi dan sita 26 paket kecil sabu seberat 4,85 gram.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa pelaku positif Methamphetamine.

"Ya benar kita menangkap RZ seorang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Setelah kita lakukan pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine," ujar Kompol Bambang Sugeng, Senin (17/8).

Bambang mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal pada Minggu siang (16/8), saat itu  dia mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di salahsatu rumah warga Dusun III Pulau baru Desa Sahilan Darussalam.

Menindaklanjuti informasi itu dia perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan. Sekira pukul 15.00 WIB tim menuju rumah pelaku yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Saat itu petugas mendapati target RZ sedang mencuci mobil di samping rumahnya dan langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dari hasil penggeledahan badan ditemukan 2 paket kecil sabu di kantong celananya," ungkap Bambang.

"Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 24 paket kecil sabu seberat 4,85 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp, beberapa peralatan penggunaan shabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini," sambung dia.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," pungkasnya.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi

Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi

Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi

Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas

Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan

Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Anak Remaja 12 Tahun Tewas Di Bengkalis, Diduga Korban Dibunuh

Kedapatan Bermain Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polres Inhil

Terkini +INDEKS

UMRAH Gelar Edukasi Stunting dan Pelatihan Olahan Ikan di Bintan

16 November 2025
Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya
15 November 2025
Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
15 November 2025
Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis
14 November 2025
Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
14 November 2025
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
14 November 2025
Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
14 November 2025
Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional
13 November 2025
UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana
13 November 2025
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting
13 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya
  • 2 Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
  • 3 Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
  • 4 Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
  • 5 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 6 Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
  • 7 Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
  • 8 Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media