• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 11:12:56 WIB Dibaca : 727 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu RZ (26) warga Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar ditangkap Polisi dan sita 26 paket kecil sabu seberat 4,85 gram.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa pelaku positif Methamphetamine.

"Ya benar kita menangkap RZ seorang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Setelah kita lakukan pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine," ujar Kompol Bambang Sugeng, Senin (17/8).

Bambang mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal pada Minggu siang (16/8), saat itu  dia mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di salahsatu rumah warga Dusun III Pulau baru Desa Sahilan Darussalam.

Menindaklanjuti informasi itu dia perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan. Sekira pukul 15.00 WIB tim menuju rumah pelaku yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Saat itu petugas mendapati target RZ sedang mencuci mobil di samping rumahnya dan langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dari hasil penggeledahan badan ditemukan 2 paket kecil sabu di kantong celananya," ungkap Bambang.

"Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 24 paket kecil sabu seberat 4,85 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp, beberapa peralatan penggunaan shabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini," sambung dia.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," pungkasnya.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Tekab 308 Polres Lampura Berhasil Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesialis Pembobol Warung Makan dan Counter

Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis

Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual

Polda Riau Dalami Peran Korporasi, Penyulingan Minyak ILLegal Di Dumai.

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan

Diduga Main Mata Bebasnya Pelaku Rokok Ilegal, BC Tembilahan: Tidak Ditemukan Alat Bukti

Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru

Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi

Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat

Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang

Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja

Terkini +INDEKS

Sebanyak 19 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 0314/Inhil Naik Pangkat

02 Oktober 2023
Bawa Pulang Hadiah USD 1 Juta, Putri Ariani Keluar Sebagai Juara 4 America's Got Talent
02 Oktober 2023
Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki
02 Oktober 2023
Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor Balap Liar
02 Oktober 2023
HUT Humas Polri ke-72, 36 Kantong Darah Berhasil di Kumpulkan Polres Inhil: Semoga Bermanfaat
02 Oktober 2023
Pemprov Riau Sudah Terima Usulan Nama Calon Pj Bupati Inhil
02 Oktober 2023
Syamsuar Maju Pileg, Jabatan Gubernur Riau Dilanjutkan Edy Natar sebagai Plt
02 Oktober 2023
Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • 3 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 4 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 5 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 6 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 7 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 8 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media