Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau
BUALBUAL.com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) akan melaporkan kembali mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali, ke Polda Riau. Ibrahim Ali diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Arteria Dahlan.
Sebenarnya, Repdem sudah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (11/9/2020). Namun laporan ditolak karena jika menggunakan pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian harus dilaporkan oleh yang bersangkutan atau Arteria Dahlan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Repdem Pekanbaru, Neldi Saputra, mengatakan, Repdem terlebih dahulu akan menyiapkan semua berkas guna melengkapi semua berkas yang dibutuhkan supaya laporan mereka diterima. Salah satunya mempersiapkan surat kuasa dari Arteria Dahlan.
"Senin akan dilaporkan lagi. Hari ini kita berkoordinasi langsung dengan bang Arteria Dahlan. Ini kita sedang mempersiapkan surat kuasa," kata Neldi, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya sejumlah anggota Repdem termasuk Wakil Ketua Bidang Hukum Repdem Riau, Fernanda sudah berupaya melaporkan Ibrahim Ali. Fernanda bahkan sudah memperlihatkan bukti tangkapan layar dalam grup Majelis Rakyat Riau (MRR).
Dalam percakapan grup itu, Ibrahim Ali menanggapi berita klarifikasi bantahan Arteria Dahlan, dikirim oleh Mantan Ketua DPD PDIP Riau, Suryadi Khusaini. Tampak Ibrahim melayangkan kata-kata kotor dalam grup tersebut.
"Kakek pendiri PKI cucu jadi anj*** PKI," demikian bunyi pesan yang dikirimkan oleh Ibrahim Ali dengan nomor ponsel 0812-70xxx xxx

Berita Lainnya
Masyarakat Apresiasi Polda Riau, Merespon Laporan Warga Kepenghuluan Teluk Bono 2 Terkait Dugaan Sengketa Lahan dengan PT Jatim Jaya
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
Sabu 21 Kg dan 25 Ribu Ekstasi Disita, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau
Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur
Polda Kirim Berkas Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad ke Kejati Riau
Simpan 20 Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, BHL Ini Diringkus Polsek LBJ
Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS
Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar