Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau

BUALBUAL.com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) akan melaporkan kembali mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali, ke Polda Riau. Ibrahim Ali diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Arteria Dahlan.
Sebenarnya, Repdem sudah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (11/9/2020). Namun laporan ditolak karena jika menggunakan pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian harus dilaporkan oleh yang bersangkutan atau Arteria Dahlan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Repdem Pekanbaru, Neldi Saputra, mengatakan, Repdem terlebih dahulu akan menyiapkan semua berkas guna melengkapi semua berkas yang dibutuhkan supaya laporan mereka diterima. Salah satunya mempersiapkan surat kuasa dari Arteria Dahlan.
"Senin akan dilaporkan lagi. Hari ini kita berkoordinasi langsung dengan bang Arteria Dahlan. Ini kita sedang mempersiapkan surat kuasa," kata Neldi, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya sejumlah anggota Repdem termasuk Wakil Ketua Bidang Hukum Repdem Riau, Fernanda sudah berupaya melaporkan Ibrahim Ali. Fernanda bahkan sudah memperlihatkan bukti tangkapan layar dalam grup Majelis Rakyat Riau (MRR).
Dalam percakapan grup itu, Ibrahim Ali menanggapi berita klarifikasi bantahan Arteria Dahlan, dikirim oleh Mantan Ketua DPD PDIP Riau, Suryadi Khusaini. Tampak Ibrahim melayangkan kata-kata kotor dalam grup tersebut.
"Kakek pendiri PKI cucu jadi anj*** PKI," demikian bunyi pesan yang dikirimkan oleh Ibrahim Ali dengan nomor ponsel 0812-70xxx xxx
Berita Lainnya
Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual
Ternyata Residivis, Dua Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru di Bali Ditangkap Polisi
3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum
Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri
Empat Pemuda Diamankan Polisi, Saat Pesta Sabu di Duri
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat
Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Sambil Live di Facebook, Pria di Inhil Aniaya 2 Anaknya Ditangkap Polisi