Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau
BUALBUAL.com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) akan melaporkan kembali mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali, ke Polda Riau. Ibrahim Ali diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Arteria Dahlan.
Sebenarnya, Repdem sudah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (11/9/2020). Namun laporan ditolak karena jika menggunakan pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian harus dilaporkan oleh yang bersangkutan atau Arteria Dahlan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Repdem Pekanbaru, Neldi Saputra, mengatakan, Repdem terlebih dahulu akan menyiapkan semua berkas guna melengkapi semua berkas yang dibutuhkan supaya laporan mereka diterima. Salah satunya mempersiapkan surat kuasa dari Arteria Dahlan.
"Senin akan dilaporkan lagi. Hari ini kita berkoordinasi langsung dengan bang Arteria Dahlan. Ini kita sedang mempersiapkan surat kuasa," kata Neldi, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya sejumlah anggota Repdem termasuk Wakil Ketua Bidang Hukum Repdem Riau, Fernanda sudah berupaya melaporkan Ibrahim Ali. Fernanda bahkan sudah memperlihatkan bukti tangkapan layar dalam grup Majelis Rakyat Riau (MRR).
Dalam percakapan grup itu, Ibrahim Ali menanggapi berita klarifikasi bantahan Arteria Dahlan, dikirim oleh Mantan Ketua DPD PDIP Riau, Suryadi Khusaini. Tampak Ibrahim melayangkan kata-kata kotor dalam grup tersebut.
"Kakek pendiri PKI cucu jadi anj*** PKI," demikian bunyi pesan yang dikirimkan oleh Ibrahim Ali dengan nomor ponsel 0812-70xxx xxx

Berita Lainnya
Tekan Peredaran Narkoba Di Duri, Tim Ppsnal Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku
Menjelang Babak Penentu! Ahli Hukum, Pakar Otonomi Daerah, hingga Psikolog Forensik Bela Posisi Abdul Wahid
Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kasus Penipuan, Pria Ini Diamankan Polres Kota Tanjungpinang
Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Tiga Orang Diamankan dari Imperial KTV Hotel Grand Central
Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau