Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu

BUALBUAL.com - Pemuda asal Seberida tertangkap usai mencuri sepeda motor yang dia kendarainya.
Kapolres Inhu, AKBP Afrizal ,SIK Melalui AKP Misran KAUR Humas Polres Indragiri Hulu membenarkan terjadinya pencurian sepeda motor pada tanggal 31 Mei 2020.
Korban bernama Zaenal Mahmud Pengalihan, kelahiran 15 Juli 1989, jenis kelamin Laki-Laki , pekerjaan petani pekebun alamat korban Bukit Meranti RT / RW 001 / 001 Kel. Bukit Meranti Kec.Seberida Kab. Inhu, pelaku berinisial MH Melarikan motor korban
Pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 Sekira Pukul 07.00 Wib korban Pergi ke kebun Saudara IBUN untuk menanam sawit dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Honda Revo dengan No. Pol : BM 6767 VD dengan atas nama Darwanto warna Hitam, kemudian sesampainya di kebun Sdra Ibun,korban memarkirkan sepeda motor tersebut dan kemudian langsung pergi untuk menanam sawit.
Sekira pukul 11.00 WIB korban pun istrahat, pada saat korban istrahat korban mendengar suara Sepeda motor milik korban tersebut, kemudian korban langsung pergi untuk melihat sepeda motor tersebut. Dan kemudian korban melihat kalau sepeda motornya tersebut sudah tidak ada lagi di tempat dimana korban memarkirkannya, kemudian korban menanyakan kepada Saudara Suprianto Efendi yang pada saat itu berada di dekat dimana korban memarkirkan sepeda motor tersebut .“ ada melihat sepeda motorku? "tanya zaenal mahmud, jawabnya "tidak ada"
Kemudian zaenal mahmud langsung mengejar sepeda motor tersebut dengan menggunakan Sepeda motor Saudaranya Ibun, sampai ke Simpang Patimah dan korban tetap tidak bisa menemukan Sepeda motor tersebut.
Pada saat ingin kembali pulang, korban melihat Sepeda motor Milik korban tersebut sedang di kendarai oleh seorang laki – laki yang tidak di kenal korban, dan korban memberhentikan Sepeda motor tersebut, dan kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida.
Guna Pengusutan lebih lanjut kemudian Kapolsek Seberida menahan barang Bukti berupa sepeda motor yang di curi pelaku yaitu sepeda motor merk revo dengan nomor polisi Bm 6767 VD, serta menahan pelaku MH untuk di tindak lanjuti dan kini masih di tahan pihak Polsek Seberida.
Berita Lainnya
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan
Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin
Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa
Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi