Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Infonya Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Dikarengkeng Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul
ROHUL | BUALBUAL.com - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah Dusun Simp D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir
"Tersangka JR, alamat Dusun Simpang D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono SH, Selasa (18/1/2022).
Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB), Dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,40 gram, Dua lembar plastik klip warna Putih Bening, Satu Bong yang terbuat dari botol Plastik, Satu kaca Pirek.
"Kemudian Satu Mancis tanpa tutup kepala, Satu Tisu warna Putih, Satu Kotak rokok Sampoerna Mild, Satu tas warna Hitam merk Jeep, uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan Satu Unit HP Nokia Senter warna Hitam simcard No. 0812-6856-xxcc," rincinya.
Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan, berawal Pelaku Jum’at, 14 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Dusun Simpang D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Lima personil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Senin, (17/1/2022) sekitar pukul 07.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki JR.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan ditemukan BB sebagaimana tersebut, dari introgasi terhadap terlapor JR, menerangkan Narkotika jenis Sabu yang ditemukan tersebut miliknya, diperoleh dari U, beralamat di Tambusai
Tim melakukan pencarian tidak ditemukan. "Selanjutnya Tersangka dan BB di bawa ke Polres Rohul utk proses lebih lanjut," tutup AIPDA Mardiono SH mengakhiri.

Berita Lainnya
Oknum Guru Honorer di Meranti Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Tindakan Asusila Siswa Disekolah
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara
Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
Nova Puspitasari: Tidak ada Kepentingan Politik, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Baznas Inhil Tetap Berlanjut
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi