Infonya Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Dikarengkeng Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul

ROHUL | BUALBUAL.com - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah Dusun Simp D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir
"Tersangka JR, alamat Dusun Simpang D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono SH, Selasa (18/1/2022).
Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB), Dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,40 gram, Dua lembar plastik klip warna Putih Bening, Satu Bong yang terbuat dari botol Plastik, Satu kaca Pirek.
"Kemudian Satu Mancis tanpa tutup kepala, Satu Tisu warna Putih, Satu Kotak rokok Sampoerna Mild, Satu tas warna Hitam merk Jeep, uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan Satu Unit HP Nokia Senter warna Hitam simcard No. 0812-6856-xxcc," rincinya.
Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan, berawal Pelaku Jum’at, 14 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Dusun Simpang D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Lima personil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Senin, (17/1/2022) sekitar pukul 07.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki JR.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan ditemukan BB sebagaimana tersebut, dari introgasi terhadap terlapor JR, menerangkan Narkotika jenis Sabu yang ditemukan tersebut miliknya, diperoleh dari U, beralamat di Tambusai
Tim melakukan pencarian tidak ditemukan. "Selanjutnya Tersangka dan BB di bawa ke Polres Rohul utk proses lebih lanjut," tutup AIPDA Mardiono SH mengakhiri.
Berita Lainnya
Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung
Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Terlibat Pencurian Uang Rp517 Juta, Dua Tersangka Ditangkap
Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu
Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya